Pemerintah dan Danantara resmi meluncurkan program paket stimulus ekonomi berupa diskon tiket transportasi untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, program itu ditujukan untuk memberikan insentif dan mendorong mobilitas masyarakat selama masa libur Nataru.
“Kebijakan ini merupakan arahan langsung Bapak Presiden [Prabowo Subianto] untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau. Mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga perlu dioptimalkan selama masa libur Nataru 2025/2026 ini,” ujar Airlangga melalui siaran pers, Kamis (20/11/2025).
Untuk diketahui, program diskon tiket transportasi 2025-2026 ini telah disiapkan sejak menjelang kuartal IV/2025. Seluruh persiapan teknis telah dibahas dan disiapkan bersama, khususnya melalui pembahasan teknis pada Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP).
Pada hari ini, Kamis (20/11/2025), pemerintah dan Danantara telah melakukan finalisasi persiapan teknis dalam pelaksanaan program tersebut sebagaimana yang sudah disepakati dalam Rapat Koordinasi Teknis Satgas P2SP, di kantor Kemenko Perekonomian.
Airlangga juga menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan program tersebut diterbitkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri/Kepala Badan yakni Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara, yakni SKB No.PJ-MHB 9/2025, No.303.2/2025, No.20/2025 dan No.SKB.10/DI-BP/X/2025, pada 28 Oktober 2025.
SKB tersebut mengatur tentang Penugasan kepada BUMN Sektor Transportasi dalam Pemberian Diskon Tarif Transportasi untuk Stimulus Ekonomi pada Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Adapun, diskon transportasi udara secara terpisah sudah mulai dilaksanakan sejak akhir Oktober 2025 seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.71/2025 yang memberikan insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk atas jasa angkutan udara.
Sementara itu, sejalan dengan penerbitan SKB terbaru, program diskon tiket untuk kereta api dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), angkutan laut dari PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni, serta angkutan penyeberangan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), akan mulai berlaku serentak mulai 21 November 2025 pukul 00.01 WIB.
Program diskon tiket transportasi pada Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 mempunyai besaran dan target jumlah penumpang yang berbeda untuk setiap moda transportasi yang akan digunakan masyarakat. Berikut perinciannya:
Diskon tiket kereta api oleh KAI
– Diskon tiket sebesar 30% dari harga tiket untuk perjalanan kereta ekonomi komersil (156 KA Reguler dan 26 KA Tambahan);
– Diskon akan diberikan kepada 1.509.080 penumpang;
– Pembelian tiket dilakukan melalui seluruh channel resmi penjualan tiket KAI.
Diskon tarif dasar angkutan laut oleh Pelni
– Diskon tiket angkutan laut sebesar 20% dari tarif dasar (setara 16% sampai 18% dari total harga tiket) bagi penumpang kapal kelas ekonomi;
– Diskon akan diberikan kepada 405.881 penumpang;
– Pembelian tiket dilakukan melalui seluruh channel resmi penjualan tiket Pelni.
Diskon tarif angkutan penyeberangan oleh ASDP
– Diskon tiket angkutan penyeberangan berupa 100% tarif jasa kepelabuhanan (setara diskon riil rata-rata 19% dari tarif terpadu) yang berlaku pada 8 lintasan pada 16 pelabuhan;
– Diskon akan diberikan kepada 227.560 penumpang dan 491.776 kendaraan atau setara dengan 2,34 juta penumpang;
– Pembelian tiket dilakukan melakukan aplikasi Ferizy.
Diskon tiket pesawat udara
– Diskon tiket pesawat berkisar 13%-14% dari harga tiket, yang merupakan akumulasi dari berbagai komponen penurunan biaya;
– Diskon akan diberikan kepada sekitar 3,59 juta penumpang;
– Selain itu, ditetapkan kebijakan perpanjangan jam operasi bandar udara, untuk memperkuat kelancaran mobilitas selama masa liburan.
Untuk mendorong mobilitas masyarakat di masa libur akhir tahun, Kementerian Pariwisata juga menyiapkan berbagai events, khususnya di tiga wilayah destinasi pariwisata yaitu Jakarta, Yogyakarta, dan Bali.
Pemerintah juga telah melakukan pemetaan terhadap paling tidak 42 calender events yang meliputi berbagai events internasional, Kharisma Nusantara Event, MICE, dan events daerah pada periode libur Natal dan Tahun Baru.
Acara-acara dimaksud meliputi penyelenggaraan Festival Pesona Minangkabau di Sumatera Barat pada 4-6 Desember, JogjaROCKarta Festival di Yogyakarta pada 6-7 Desember, Festiloka Panggung Nusantara pada 26-31 Desember di Anjungan Sarinah Jakarta hingga acara GWK Bali Countdown 2026 di Bali.
Sementara itu, dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga telah mengoordinasikan penetapan libur sekolah akhir tahun untuk menyelaraskan sektor pendidikan ikut mendorong perekonomian nasional.
Berdasarkan pemetaan kalender pendidikan, mayoritas provinsi telah menetapkan libur semester ganjil antara 22 Desember 2025 sampai dengan 3 Januari 2026. Kemendikdasmen akan mengeluarkan Surat Edaran untuk memanfaatkan waktu libur dan menyampaikan pesan-pesan edukatif.
“Untuk mengoptimalkan Program Diskon Transportasi Nataru 2025/ 2026 ini, perlu kepastian informasi Libur Sekolah Akhir Tahun 2025 sehingga para orang tua dapat merencanakan lebih awal liburan bersama anak-anak dan keluarga,” pungkas Airlangga.
Sumber Bisnis, edit koranbumn














