PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sebagai Ketua Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) menegaskan komitmennya dalam memastikan perlindungan aset-aset negara tetap berjalan optimal di tengah bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera, terutama Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Serangkaian bencana yang terjadi dalam sepekan terakhir berpotensi menimbulkan kerusakan pada ribuan aset negara. Berdasarkan data awal yang dikelola Konsorsium ABMN, terdapat 2.578 objek ABMN yang berpotensi terdampak, tersebar di 43 kabupaten/kota, dengan nilai harga pertanggungan mencapai sekitar Rp3,78 triliun.
Hingga berita ini diturunkan, Asuransi Jasindo telah menerima 24 laporan klaim awal dari Kementerian Keuangan dan Mahkamah Agung atas kerusakan fasilitas akibat banjir, dengan nilai pertanggungan sekitar Rp294 miliar. Sebagai penerbit polis dan Ketua Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara bersama 56 perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi, Asuransi Jasindo telah mengoordinasikan mekanisme penanganan bencana untuk memastikan respons cepat dan tertib terhadap objek ABMN terdampak.
“Di tengah situasi bencana di Sumatera, prioritas kami adalah memastikan seluruh aset negara yang dilindungi dalam skema ABMN mendapat penanganan cepat dan akurat. Kami telah berkoordinasi intensif dengan kementerian/lembaga terkait untuk mempercepat proses validasi data objek terdampak agar layanan klaim dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Andy Samuel, Direktur Utama Asuransi Jasindo.
Dalam beberapa tahun terakhir, Jasindo selaku Penerbit Polis dan Ketua Konsorsium ABMN terus memperkuat perlindungan aset negara sebagai upaya mendukung ketahanan fiskal dan kelancaran pelayanan publik. Melalui kerja sama strategis dengan Kementerian Keuangan, program ABMN semakin diperkuat untuk memastikan aset-aset negara terlindungi dari berbagai risiko, termasuk bencana alam.
Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.06/2019 tentang Pengasuransian Barang Milik Negara yang diperbaharui dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43 Tahun 2025, sebagai landasan pelaksanaan pengasuransian BMN. Asuransi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap BMN, menjamin kepastian kelangsungan pemberian pelayanan umum, serta kelancaran tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan terhadap risiko yang mungkin terjadi pada gedung dan bangunan.
Luasan perlindungan asuransi BMN yang diberikan Jasindo dapat melindungi harta benda milik Kementerian dan Lembaga Pemerintah dari risiko kerusakan, kehilangan, atau kehancuran. Perlindungan ini mencakup namun tidak terbatas pada bangunan, mesin, lift, pagar, pipa, dan kabel, serta konten lainnya yang ada di dalam sebuah bangunan. Jika risiko terjadi karena penyebab yang tidak dikecualikan oleh polis asuransi BMN, maka setiap Kementerian dan Lembaga Pemerintah bisa mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam polis.
“Di atas semua itu, kami menyampaikan empati yang mendalam kepada masyarakat dan para petugas yang terdampak. Kami memahami betapa berat situasi ini, dan melalui peran kami di Konsorsium ABMN, Asuransi Jasindo ingin berkontribusi optimal dalam pemulihan bencana demi menjaga keberlanjutan layanan publik bagi seluruh masyarakat,” tutup Andy Samuel.
* * *
Tentang PT Asuransi Jasa Indonesia
Asuransi Jasindo merupakan perusahaan asuransi umum dengan kepemilikan 1 lembar saham seri A dwiwarna milik Negara Republik Indonesia dan 424.999 lembar saham Seri B milik PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero). Asuransi Jasindo telah berpengalaman selama lebih dari 50 tahun dalam memberikan perlindungan asuransi bagi pelaku bisnis dan masyarakat Indonesia. Serta terbukti tangguh untuk bangkit dari kondisi yang menantang dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan profesional dan terbaik.
Saat ini Asuransi Jasindo fokus pada pertumbuhan bisnis yang profitable dan sustainable baik pada bisnis penugasan pemerintah maupun non pemerintah, serta memperkuat support business untuk memberikan pelayanan prima kepada nasabah. Asuransi Jasindo juga banyak mendapatkan dukungan reasuradur terkemuka, terutama untuk pertanggungan yang bersifat mega-risk.
Asuransi Jasindo juga senantiasa memegang teguh nilai-nilai budaya AKHLAK, sehingga Asuransi Jasindo melakukan pengembangan terhadap tata kelola dan manajemen risiko melalui penerapan GRC (Governance, Risk, dan Compliance) agar Perusahaan dapat menjaga Amanah yang dipercayakan oleh setiap tertanggung.














