• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 25 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

BULOG Tegaskan Margin 7% Bukan Keuntungan, Melainkan Kompensasi Tugas Negara

by redaksi
25 Januari 2026
in Berita, Kinerja & Investasi
0
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perum BULOG menegaskan bahwa margin sebesar 7% yang diberikan oleh Pemerintah bukan merupakan keuntungan, melainkan bagian dari kompensasi atas pelaksanaan tugas negara di bidang pangan. Margin tersebut diberikan untuk memastikan penugasan strategis Pemerintah dapat dijalankan secara berkelanjutan, profesional, dan akuntabel.

Penugasan Pemerintah kepada Perum BULOG sebagai BUMN pangan memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat. Amanat tersebut tercantum dalam Pasal 128 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta ditegaskan dalam Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, yang menyatakan bahwa pelaksanaan penugasan negara disertai dengan kewajiban Pemerintah untuk memberikan kompensasi atas biaya yang timbul.

RelatedPosts

Program Kemunting, Langkah Strategis TIMAH Perkuat Ketahanan Gizi Masyarakat

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja, Bukit Asam Luncurkan Golden Rules Versi 5.0

BTN Gelar Anugerah Jurnalistik dan Foto, Siapkan Hadiah Rp176 Juta

Ketentuan tersebut selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 Tahun 2025 angka 19 huruf H yang menyatakan bahwa dalam Pemerintah memberikan kompensasi dan margin yang sesuai dengan tingkat kewajaran atas pelaksanaan penugasan pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran gabah/ beras dalam negeri untuk penyelengaraan Cadangan Beras Pemerintah dan juga sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, yang menegaskan bahwa BUMN dapat diberikan penugasan khusus oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum. Dalam pelaksanaan penugasan tersebut, Pemerintah berkewajiban memberikan kompensasi atas seluruh biaya dan risiko yang timbul agar kesehatan keuangan BUMN tetap terjaga.

Direktur Keuangan Perum BULOG Hendra Susanto dalam keterangannya menegaskan bahwa margin merupakan instrumen kebijakan negara, bukan laba usaha sebagaimana aktivitas bisnis pada umumnya.

“Margin 7% ini bukan keuntungan BULOG. Ini adalah kompensasi yang diberikan negara agar penugasan strategis, seperti pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah dan stabilisasi pangan, dapat dijalankan secara berkelanjutan dengan tata kelola yang sehat,” ujar Hendra.

Dalam rangka memperkuat tata kelola pangan nasional, Pemerintah membentuk Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021, sebagai pelaksana amanat Pasal 127 UU Pangan. Bapanas memiliki kewenangan dalam penugasan Pemerintah di bidang pangan melalui BUMN pangan, termasuk Perum BULOG, serta menetapkan kebijakan teknis terkait mekanisme kompensasi dan margin penugasan.

Khusus dalam penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), Perum BULOG menjalankan penugasan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa Pemerintah memberikan kompensasi atas seluruh biaya yang dikeluarkan dalam pelaksanaan CPP, termasuk margin yang ditetapkan berdasarkan prinsip kewajaran.

Melalui Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pada 29 Desember 2025 dan 12 Januari 2026, Pemerintah menyepakati besaran margin penugasan sebesar 7%. Mekanisme pembayaran kompensasi dan margin tersebut ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional.

Hendra Susanto menambahkan bahwa kejelasan regulasi dan mekanisme kompensasi ini menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan peran BULOG sebagai instrumen negara. Ini termasuk dalam penggunaan/pemanfaatan margin agar BULOG bisa berinvestasi untuk meremajakan dan memodernisasi Infrastruktur pasca panennya.

“Dengan adanya kepastian regulasi dan mekanisme kompensasi yang jelas, BULOG dapat fokus menjalankan mandat negara secara profesional, transparan, dan akuntabel, demi menjamin ketersediaan pangan dan stabilitas nasional,” tambahnya.

Perum BULOG berkomitmen untuk terus menjalankan penugasan Pemerintah secara optimal sebagai BUMN pangan, sekaligus menjaga tata kelola perusahaan yang sehat dan berorientasi pada kepentingan publik.

Sumber BULOG

Previous Post

Program Kemunting, Langkah Strategis TIMAH Perkuat Ketahanan Gizi Masyarakat

Related Posts

TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

Program Kemunting, Langkah Strategis TIMAH Perkuat Ketahanan Gizi Masyarakat

25 Januari 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja, Bukit Asam Luncurkan Golden Rules Versi 5.0

25 Januari 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Gelar Anugerah Jurnalistik dan Foto, Siapkan Hadiah Rp176 Juta

25 Januari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dorong Pedagang Naik Kelas, BSI Siapkan Transaksi Digital di Pasar

25 Januari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Bidik Peluang Investasi di Kawasan Asia

25 Januari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Presiden Prabowo Subianto Mempromosikan Danantara dalam Forum World Economic Forum Annual Meeting 2026

25 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Literasi Semen Tonasa : Menjaga Semen Sisa Tidak Mengeras

Bentuk Kepedulian Kemanusiaan, TRC Semen Tonasa Terlibat Operasi SAR Pesawat ATR 42-500

4 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Di WEF Davos, Presiden Prabowo Subianto Sampaikan “Prabowonomics” dan Hasil Konkret 1 Tahun

1 hari ago
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi

4 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Raih Penghargaan di Thailand, Inovasi Produksi Pertadex dari Kilang Pertamina Dapat Golden Medal IPITEX 2026

5 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG Tegaskan Margin 7% Bukan Keuntungan, Melainkan Kompensasi Tugas Negara

by redaksi
25 Januari 2026
0

Perum BULOG menegaskan bahwa margin sebesar 7% yang diberikan oleh Pemerintah bukan merupakan keuntungan, melainkan bagian dari kompensasi atas pelaksanaan...

Read more
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Program Kemunting, Langkah Strategis TIMAH Perkuat Ketahanan Gizi Masyarakat

25 Januari 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja, Bukit Asam Luncurkan Golden Rules Versi 5.0

25 Januari 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Gelar Anugerah Jurnalistik dan Foto, Siapkan Hadiah Rp176 Juta

25 Januari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dorong Pedagang Naik Kelas, BSI Siapkan Transaksi Digital di Pasar

25 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In