PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BNI) akan tetap menjaga rasio loan to deposit ratio (LDR) di bawah 90% menyusul penarikan dana pemerintah yang berasal dari Saldo Lebih Anggaran (SAL) senilai Rp23 triliun pada 15 Desember 2025 lalu.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan likuiditas yang memadai sekaligus mempersiapkan dukungan pembiayaan bagi berbagai program pemerintah selanjutnya.
“Menjaga LDR di bawah 90% penting agar BNI memiliki ruang likuiditas yang cukup untuk mendukung program-program pemerintah ke depan,” kata Direktur Utama BNI (BBNI) Putrama di Komisi VI DPR, Senin (26/1/2026).
Meski terjadi penarikan dana, Putrama menegaskan bahwa BNI tetap mampu menjalankan fungsi intermediasi secara optimal. Dari penempatan dana SAL, BNI telah menyalurkan pembiayaan hingga Rp88 triliun ke sektor riil.
Putrama menjelaskan, penempatan dana SAL oleh pemerintah dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, Menteri Keuangan menempatkan dana sebesar Rp55 triliun di BNI.
Selanjutnya, pada Desember 2025, pemerintah kembali menempatkan dana SAL sebesar Rp25 triliun sehingga total penempatan mencapai Rp80 triliun.
“Pada tahap kedua, pemerintah menarik kembali dana SAL tersebut pada 15 Desember 2025 sebesar Rp23 triliun dan dana itu sudah kembali ke Bank Indonesia,” ujar Putrama.
Purbaya Tarik Duit Rp75 Triliun
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi telah menarik dana pemerintah di perbankan sebesar Rp75 triliun untuk belanja pemerintah akhir tahun.
Purbaya menjamin langkah ini tidak akan menyedot likuiditas pasar, melainkan mempercepat perputaran uang di sektor riil. Bendahara negara itu menjelaskan bahwa penarikan tersebut merupakan bagian dari strategi manajemen kas.
“Itu [Rp276 triliun] kan kita sudah masukkan semua waktu itu ke perbankan. Jadi, pelan-pelan kita tarik sedikit. Yang Rp75 triliun kita tarik, tapi kita belanjakan lagi,” ungkapnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Adapun, pemerintah pertama kali menempatkan kas negara sebesar Rp200 triliun ke Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN dan BSI pada 12 September 2025. Kemudian, pemerintah kembali menginjeksi perbankan Rp76 triliun pada 10 November 2025.
Purbaya merincikan bahwa dari total penempatan awal, saat ini sisa dana pemerintah yang masih mengendap di sistem perbankan tercatat sebesar Rp201 triliun.
Menurutnya, mekanisme ini justru memberikan dampak ekonomi yang lebih positif. Jika sebelumnya uang tersebut hanya tercatat sebagai simpanan di bank maka kini dana tersebut masuk kembali ke sistem perekonomian dalam bentuk belanja riil yang memicu aktivitas ekonomi.
“Jadi saya masukin lagi ke sistem dalam bentuk belanja pemerintah daerah dan pusat,” katanya.
Lebih lanjut, Purbaya memastikan sinergi dengan otoritas moneter kian solid. Dia menyebut Bank Indonesia (BI) dalam dua pekan terakhir telah mendukung penuh arah kebijakan fiskal ini.
“Harusnya uang akan semakin banyak di sistem perekonomian. Jadi Anda tidak usah takut ekonomi kita akan melambat,” tegasnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn















