PT PAL Indonesia menyambut positif kebijakan pemerintah yang mewajibkan pengadaan kapal oleh perusahaan pelayaran milik negara dan BUMN dilakukan melalui galangan dalam negeri. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis memperkuat industri maritim nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Seperti diberitakan, Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Dony Oskaria, menegaskan kebijakan pengadaan kapal melalui galangan dalam negeri bentuk keberpihakan dan proteksi terhadap industri nasional. Oleh karena itu, perusahaan pelayaran BUMN diarahkan untuk membangun kapal melalui PT PAL Indonesia sebagai galangan nasional.
Direktur Utama PT PAL Indonesia, Kaharuddin Djenod, mengatakan kebijakan tersebut menjadi amanah penting bagi PT PAL Indonesia dalam memperkuat industri galangan nasional dan membangun ekosistem maritim yang terintegrasi.
Ia menegaskan keberpihakan negara terhadap industri nasional merupakan fondasi penting dalam membangun ekosistem industri maritim yang kuat, berkelanjutan, dan berorientasi jangka panjang. Menurutnya industri strategis seperti galangan kapal membutuhkan kepastian pasar dan konsistensi kebijakan agar tumbuh, berinovasi, dan meningkatkan kapasitas produksi.
“Industri galangan menggerakkan banyak sektor sekaligus, mulai dari baja, sistem kelistrikan, mesin, hingga menyerap tenaga kerja terampil dalam jumlah besar. Dampaknya langsung dirasakan oleh ekonomi nasional,” ujar Kaharuddin.
Ia menambahkan, konsolidasi galangan yang sedang dipersiapkan, akan diperkuat pada 2026 dan diarahkan untuk meningkatkan kapasitas produksi nasional serta memperluas penciptaan lapangan kerja. Langkah ini sejalan dengan visi menjadikan laut sebagai poros pembangunan nasional.
Selain mendorong pertumbuhan industri, pembangunan infrastruktur maritim oleh galangan dalam negeri juga memperkuat konektivitas antardaerah, khususnya wilayah pesisir dan kepulauan. Infrastruktur laut yang memadai membuka akses ekonomi baru dan mendorong pertumbuhan yang lebih merata.
“Kemandirian industri galangan memang tidak dibangun dalam waktu singkat. Namun arah kebijakan yang semakin berpihak hari ini menjadi momentum penting bagi masa depan ekosistem maritim Indonesia. Semoga dukungan ini segera diperkuat dalam bentuk kebijakan yang lebih konkrit lagi3,” tutupnya.
Tentang PT PAL Indonesia: PT PAL Indonesia merupakan perusahaan manufaktur bidang maritim terbesar di Indonesia. Kami memiliki keunggulan bisnis pada kapabilitas rancang (desain) bangun kapal perang, kapal niaga, dan rekayasa umum (general engineering). Selain itu, kami juga terbilang andal dalam pemeliharaan & perbaikan (harkan) serta overhaul produk-produk maritim baik kapal perang, kapal selam, kapal niaga, serta general engineering produk energi dan elektrifikasi.















