Hal ini dinilai kontras dengan komitmen pemerintah untuk memperkuat industri otomotif nasional, sejalan dengan target Presiden Prabowo Subianto mendorong lahirnya mobil nasional.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengungkapkan, alasan utama kebijakan impor tersebut karena perseroan membutuhkan kendaraan niaga berpenggerak empat roda (4×4) untuk mendukung distribusi pangan dan hasil pertanian ke pelosok desa-desa.
Pasalnya, lanjut dia, hingga kini belum ada pabrikan otomotif di dalam negeri yang memproduksi kendaraan 4×4 secara lokal. Seluruh merek yang beredar di pasar domestik masih mendatangkan unit secara utuh (CBU) dari luar negeri.
“Pertimbangan pertama adalah bahwa kami memesan mobil 4×4 yang memang tidak diproduksi di Indonesia. Selama ini, 4×4 merek apa pun itu kan full impor,” ujar Joao kepada Bisnis, dikutip Sabtu (21/2/2026).
Selain faktor ketersediaan, harga juga menjadi pertimbangan. Joao mengakui perseroan memperoleh penawaran dari India dengan harga jauh lebih rendah dibandingkan model di pasar domestik. Skema perdagangan bebas melalui Asean–India Free Trade Area (AIFTA) turut menjadi payung dalam transaksi tersebut.
“Kedua, kami memesan dengan harga yang sangat kompetitif atau hampir 50% lebih murah dari kompetitornya. Dari sisi durability, power, dan fuel consumption, kendaraan ini sangat andal dan sangat bagus,” tuturnya.
Dengan total anggaran pembelian kendaraan dari India mencapai sekitar Rp24,66 triliun, menurutnya pengadaan ini mengedepankan prinsip value for money agar biaya sebanding dengan manfaat yang diterima.
Joao mengatakan, Agrinas menghadirkan produk alternatif yang diklaim lebih unggul dan siap berkompetisi dengan pabrikan lain. Upaya ini disebut untuk memperluas opsi masyarakat dengan harga lebih kompetitif serta kualitas lebih baik, dan dinilai sebagai bagian dari mekanisme pasar yang wajar.
“Mengapa merek-merek tertentu yang selama ini menguasai pasar tidak mau memberikan harga yang kompetitif? Kami sudah melakukan penjajakan dengan mereka, tetapi selisih harganya antara Rp120 juta sampai Rp150 juta per unit,” katanya.
Di luar pengadaan pikap, Agrinas Pangan juga telah memesan truk roda enam dari sejumlah pabrikan domestik seperti Mitsubishi Fuso dan Hino. Namun, keterbatasan stok dalam jumlah besar membuat perseroan turut mendatangkan truk ringan merek Tata Motors dari India.
Secara terperinci, 35.000 unit pikap Scorpio dipasok Mahindra. Adapun, 70.000 unit lainnya berasal dari Tata Motors India, yang terdiri atas Yodha Pick Up dan truk Ultra T.7 masing-masing sebanyak 35.000 unit.
Setiap Kopdes nantinya akan memperoleh satu unit truk roda enam. Distribusi kendaraan telah dimulai sejak Rabu (18/2/2026) di Jawa Timur dan akan dilakukan bertahap ke berbagai wilayah.
“Saat ini, ada 1.207 Kopdes yang sudah 100% selesai dan sudah mulai didistribusikan. Kemudian, ada 30.507 yang sedang dibangun. Kendaraan akan segera dikirim ke Kodim-Kodim, dan ketika selesai langsung dimobilisasi ke koperasi tersebut,” pungkas Joao.
Risiko Disrupsi Pasar
Merespons polemik tersebut, Pakar Otomotif sekaligus Akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menilai kebijakan impor 105.000 unit pikap CBU Mahindra dan Tata Motors dari India dengan harga 50% lebih murah berkat skema pajak Aseah-India Free Trade Agreement (AIFTA) berpotensi mendisrupsi pasar domestik secara signifikan tahun ini.
Pasalnya, volume tersebut hampir setara dengan total distribusi wholesales pikap nasional 2025 yang berada di kisaran 107.000 unit. Artinya, satu keputusan impor berpotensi langsung menggeser keseimbangan permintaan di pasar kendaraan niaga ringan.
“Dampaknya, pabrikan lokal milik prinsipal jepang seperti Suzuki Carry, Mitsubishi L300, dan Isuzu Traga terancam kehilangan ceruk pasar institusional yang selama ini menopang volume mereka,” ujar Yannes kepada Bisnis, dikutip Sabtu (21/2/2026).
Lebih lanjut, menurut Yannes limpahan unit impor dinilai berisiko menciptakan crowding-out effect ketika proyek pemerintah lebih memilih barang CBU ketimbang rakitan dalam negeri.
Jika produksi domestik melambat, tekanan diperkirakan merembet ke rantai pasok komponen lokal yang tengah didorong peningkatan TKDN. Kondisi tersebut berpotensi memperdalam kontraksi penjualan yang sudah turun sekitar 7% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada 2025, bahkan membuka risiko pengurangan jam kerja hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ditentang Pelaku Industri
Keputusan Agrinas ini juga ditentang oleh kalangan pelaku industri otomotif dan komponen sebagai rantai pasoknya. Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Putu Juli Ardika menekankan bahwa para anggota asosiasi masih mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri.
“Sebenarnya anggota Gaikindo dan juga industri pendukungnya, di antaranya industri komponen otomotif yang tergabung dalam GIAMM mempunyai kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Namun, memang diperlukan waktu yang memadai agar jumlah dan kriterianya dapat dipenuhi,” ungkap Putu, Jumat (20/2/2026).
Dia menambahkan, jika diberikan kesempatan serta waktu yang memadai, anggota Gaikindo dan Gabungan Industri Alat-Alat Mobil & Motor (GIAMM) sebagai bagian dari ekosistem industri otomotif nasional diharapkan dapat turut berpartisipasi dalam pemenuhan kebutuhan kendaraan komersial tersebut.
Menurutnya, langkah itu sekaligus dapat mengoptimalkan kapasitas produksi dalam negeri yang saat ini belum termanfaatkan secara penuh, serta menekan potensi pengurangan tenaga kerja yang dinilai cukup tinggi akibat pelemahan permintaan pasar domestik dalam beberapa tahun terakhir.
Dari sisi industri komponen, Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM) Rachmat Basuki menilai kebijakan itu berpotensi menimbulkan kerugian bagi industri otomotif domestik dan rantai pasoknya. Terlebih, utilisasi kapasitas pabrik otomotif dalam negeri belum dioptimalkan sepenuhnya.
“Mestinya pemerintah mengutamakan industri dalam negeri ya. Saat ini utilisasi industri otomotif 60% dan komponen hanya kurang dari 70%, harapan kami kalau bisa jadi meningkat dan syukur-syukur menambah tenaga kerja,” ujar Basuki kepada Bisnis.
Dia menyayangkan rencana importasi ratusan ribu unit kendaraan komersial tersebut. Setelah order dihajar habis impor mobil listrik, lantas truk China, kini kue ekonomi dari belanja BUMN malah diobral untuk produk impor dari India.
Di sisi lain, industri otomotif nasional mencatat penurunan kinerja. Data Gaikindo menunjukkan penjualan mobil wholesales Januari–Desember 2025 turun 7,2% secara tahunan menjadi 803.687 unit. Penjualan ritel juga melemah 6,3% menjadi 833.692 unit.
Menurutnya, penurunan angka produksi kendaraan, seiring dengan lesunya permintaan di pasar domestik turut memberikan tekanan bagi industri komponen otomotif yang masih dibayangi risiko badai PHK.
Asa Indonesia Punya Mobil Nasional
Pada kesempatan terpisah, pemerintah tetap optimistis bahwa asa Indonesia untuk punya mobil nasional masih ada. Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian RI membeberkan kesiapan Indonesia untuk segera memiliki mobil nasional pada 2028.
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian Ali Murtopo Simbolon mengatakan, pengembangan mobil nasional merupakan bagian dari program prioritas, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar industri otomotif Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri.
Menurutnya, program mobil nasional tersebut diharapkan dapat terwujud melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun pelaku industri.
“Tentu ini harus terwujud sesuai dengan target Bapak Presiden, mudah-mudahan di 2027-2028 kita sudah bisa memiliki mobil nasional sendiri,” ujar Ali dalam acara EVolution Indonesia Forum 2026, Selasa (3/2/2026).
Sebagai catatan, PT Pindad (Persero) tengah bersiap untuk membangun fasilitas produksi mobil nasional (mobnas) di Subang, Jawa Barat dengan kapasitas yang ditargetkan tembus 500.000 unit per tahun. Pada tahap awal, fase produksi akan dimulai dengan 100.000 unit pada 2028.
Guna merealisasikan proyek tersebut, PT Pindad dan Kementerian PPN/Bappenas bersama Himpunan Kawasan Industri (HKI) telah meneken nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat perencanaan kawasan industri prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, serta akselerasi Program Mobil Nasional sebagai proyek strategis nasional (PSN).
Sumber Bisnis, edit koranbumn
















