Arah restrukturisasi bisnis bank-bank pelat merah atau bank BUMN kembali menjadi sorotan setelah sejumlah wacana pelepasan dan konsolidasi anak usaha mencuat.
Mulai dari rencana konsolidasi perusahaan manajer investasi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), lepasnya PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) dari konsolidasi kinerja PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), hingga yang terbaru yakni inisiatif Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana menarik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari induknya, Bank Rakyat Indonesia (BRI), untuk ditempatkan di bawah Kementerian Keuangan.
Purbaya menyampaikan sedang menjajaki kemungkinan agar PNM difokuskan menjadi penyalur kredit usaha rakyat (KUR) khusus program pemerintah di bawah kementeriannya. Dia menyoroti besarnya beban subsidi bunga KUR yang selama ini ditanggung negara.
“Saya subsidi bunga KUR berapa? Rp40 triliun. Saya sedang pikirkan, masih belum dapat persetujuan. Jadi, saya masih di level teknis dulu,” ujar Purbaya.
Dia juga mempertanyakan implikasi terhadap valuasi BRI apabila entitas publik tersebut dipaksa menjalankan program public service obligation (PSO) pemerintah.
“BRI kan entitas bisnis yang publik. Kalau dia dipaksa menjalankan program PSO pemerintah atau PNM-nya dipaksa menjalankan program pemerintah, apakah dia enggak mengganggu valuasi BRI sendiri,” katanya.
Menurut Purbaya, apabila unit yang menjalankan PSO terlalu banyak berada di bank, sebaiknya diambil alih pemerintah. Dia mengaku telah berdiskusi dengan CEO Danantara Rosan Roeslani untuk melihat kemungkinan tersebut.
Saat ditanya apakah bank akan kehilangan pendapatan bunga jika kredit program pemerintah hanya disalurkan melalui PNM, dia menjawab singkat, “Kan bukan kehilangan bunga, beban saya hilang,” sebutnya.
Menanggapi wacana tersebut, Direktur Utama BRI Hery Gunardi menegaskan belum ada komunikasi resmi dari Kementerian Keuangan kepada perseroan. “Belum ada,” ujarnya saat ditanya mengenai pembahasan pengambilalihan PNM.
Dia juga menekankan bahwa PNM merupakan entitas dengan struktur kepemilikan yang melibatkan Danantara, sehingga keputusan terkait kebijakan atau aksi korporasi berada di tangan pemegang saham.“Kalau misalnya ada kebijakan ataupun sifatnya corporate action, itu tanya jangan ke saya, tanya ke pemilik,” katanya.
Di tengah rencana Purbaya tersebut, data kontribusi anak usaha menunjukkan PNM memiliki posisi yang cukup signifikan dalam struktur BRI Group.
Merujuk data publikasi perusahaan terakhir yaitu pada kuartal tiga 2025, total aset seluruh anak usaha BRI tercatat Rp244,5 triliun, dengan kontribusi PNM sebesar 22,8% atau sekitar Rp55,7 triliun. Dari sisi laba bersih, total laba anak usaha mencapai Rp8,19 triliun, dan PNM menyumbang 13,4% atau sekitar Rp1,1 triliun.
Secara agregat, seluruh anak usaha berkontribusi 19,9% terhadap laba bersih konsolidasi BRI. Dengan komposisi tersebut, kontribusi PNM terhadap total laba konsolidasi BRI diperkirakan berada di kisaran 2% sampai dengan 3%.
Artinya, jika PNM dilepas dari konsolidasi, laba bersih grup secara matematis berpotensi tergerus sekitar Rp1 triliun, sementara aset konsolidasian menyusut lebih dari Rp55 triliun
Menanggapi hal tersebut, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpandangan bahwa pengambilalihan BUMN oleh kementerian atau lembaga ketika perusahaan telah berjalan profesional justru berpotensi merugikan.
“Ketika sudah mampu dikelola secara profesional oleh BUMN, maka seharusnya dibiarkan dikelola secara mandiri, tidak terikat lagi ke kementerian/lembaga. Maka, saya rasa tidak seharusnya PT PNM ini diambil oleh Kemenkeu,” katanya kepada Bisnis, Kamis (19/2/2026).
Dia juga menilai alasan fiskal yang disampaikan belum sepenuhnya tepat. Menurutnya, Kementerian Keuangan berfokus pada pengelolaan fiskal dan keuangan negara, bukan operasional UMKM secara langsung.
Jika tujuan pemerintah adalah memperkuat pembiayaan untuk rakyat kecil, dia menyarankan pengembangan skema yang sudah ada dengan instrumen yang telah terbentuk.
Terkait lepasnya BSI dari konsolidasi Bank Mandiri, Nailul Huda menilai langkah tersebut wajar mengingat BSI kini telah sejajar dengan bank-bank Himbara lainnya. Menurutnya, pemisahan konsolidasi dinilai dapat memperjelas kinerja masing-masing entitas dan mengurangi ruang abu-abu dalam pelaporan.
Sementara itu, Head of Research Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menilai pelepasan anak perusahaan dapat berdampak langsung terhadap perubahan aset dan laba konsolidasian bank induk.
“Pelepasan anak perusahaan seperti Himbara dapat berdampak pada perubahan aset dan laba konsolidasian bank induk. Bila perusahaan anak memiliki kinerja baik maka dapat berdampak pada pengurangan kinerja konsolidasian, demikian sebaliknya,” ujarnya.
Menurut Trioksa, jika entitas berdiri sendiri, hal itu dapat lebih efektif karena birokrasi lebih pendek. Namun di sisi lain, ada potensi berkurangnya dukungan bisnis dari ekosistem induk.
Dia menilai spin off sebaiknya dilakukan pada bidang usaha yang tidak memiliki keterkaitan ekosistem kuat dengan induk. Jika masih saling mendukung, lebih baik tetap dalam satu ekosistem.
Sumber Bisnis, edit koranbumn














