PT BRI Manajemen Investasi menyiapkan peluncuran produk exchange traded fund (ETF) emas pada April 2026 sembari menunggu penerbitan aturan tersebut dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Associate Director BRI Manajemen Investasi Yulius Hartono mengatakan eksposur emas melalui ETF berbasis emas fisik dibandingkan membeli emas batangan secara langsung. ETF emas dinilai lebih likuid, efisien dari sisi biaya, dan tidak memerlukan biaya penyimpanan seperti emas fisik.
Selain itu dengan kehadiran ETF Emas, investor dinilai lebih efisien waktu karena tidak perlu mengantre secara langsung untuk membeli emas fisik.
Pihaknya akan bersinergi dengan PT Pegadaian (persero) sebagai penyedia emas. Produk ini ditargetkan meluncur pada semester I/2026, menunggu rampungnya regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“ETF emas itu target kami pada April ini seharusnya udah keluar peraturan dari OJK-nya, terus nanti kami bisa launching,” ujarnya dikutip, Senin (23/2/2026).
BRI MI tercatat akan mengembangkan produk ini melalui kolaborasi tiga mitra strategis, yaitu PT Pegadaian, PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga), dan PT Mandiri Sekuritas. Dalam struktur kerja sama tersebut, BRI-MI berperan sebagai Manajer Investasi ETF Emas, Pegadaian sebagai Penyedia dan Kustodi Emas, CIMB Niaga sebagai Bank Kustodian, serta Mandiri Sekuritas sebagai Dealer Partisipan.
Produk ETF emas BRI-MI ini nantinya akan menghadirkan sejumlah fitur yang tidak dimiliki instrumen emas konvensional, seperti harga real-time selama jam bursa, spread yang lebih kompetitif, transaksi digital, serta pengelolaan oleh manajer investasi dan bank kustodian.
Sementara itu, Pjs. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia atau BEI Jeffrey Hendrik menyebut saat ini ada sebanyak 11 Manajemen Investasi yang menyatakan minat penerbitan ETF emas kepada BEI. BEI juga tengah menunggu penerbitan aturan dari OJK untuk
“Saat ini kami juga masih menunggu POJK untuk ETF Emas,” katanya.
Dala keterangannya, OJK menyebut pada dasarnya ETF emas tidak berbeda dengan produk-produk exchange traded fund sejenis lainnya. Dia mengatakan perbedaan instrumen ini adalah kehadiran dua pihak, yakni penyedia emas (gold provider) dan penyimpan emas (gold custody).
OJK pun tengah berdiskusi dengan dua lembaga keuangan BUMN, yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) serta PT Pegadaian (Persero).
Sejauh ini, PT Pegadaian juga mengungkapkan kesiapannya sebagai gold provider dan gold custody dalam instrumen ETF Emas yang akan diluncurkan BEI Pasalnya kedua hal tersebut merupakan dasar
Adapun harga emas Antam terpantau mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini Senin (23/2/2026). Emas Antam paling mahal kini mencapai Rp2,96 miliar, sedangkan yang paling murah dijual seharga Rp1,56 juta.
sumber bisnia, edit koranbumn















