Danantara Indonesia, Indonesia Investment Authority (INA) dan Chandra Asri Group (TPIA) – emiten Prajogo Pangestu – secara resmi menandatangani conditional share subscription agreement (CSSA) guna memperkuat kapasitas produksi Caustic Soda dan Ethylene Dichloride (EDC) domestik dan meningkatkan ketahanan pasokan dalam negeri.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani Danantara Indonesia, INA dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group), di mana Danantara Indonesia dan INA merupakan investor strategis dalam proyek tersebut.
Perjanjian ini menandai fase komitmen modal dalam mendukung pembangunan pabrik Chlor Alkali – Ethylene Dichloride (CA-EDC) di Cilegon, Banten yang dikembangkan dan dioperasikan oleh Chandra Asri group. Proyek ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan impor terhadap bahan baku krusial dalam berbagai industri, sekaligus mendorong agenda hilirisasi sebagai bagian dari transformasi ekonomi jangka panjang. Kehadiran kapasitas produksi Caustic Soda di dalam negeri diharapkan dapat secara signifikan memperkuat substitusi impor dan ketahanan pasokan domestik.
Sementara produksi EDC tidak hanya mendukung kebutuhan industri dalam negeri, tetapi juga memiliki potensi untuk meningkatkan ekspor, memberikan kontribusi pada devisa, seiring dengan penguatan daya saing industri kimia nasional.
Pembangunan pabrik CA-EDC memiliki nilai proyek sebesar US$ 800 juta, dan merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berfokus pada produksi bahan baku esensial bagi industri hulu dan hilir.
Caustic Soda digunakan sebagai bahan baku yang digunakan dalam proses produksi sabun dan deterjen, pemurnian alumina, hingga proses pembuatan kertas. Sedangkan EDC merupakan bahan baku utama yang mendorong industri konstruksi dan pengemasan.
Dalam struktur investasi yang disepakati, Danantara Indonesia dan INA akan bersama-sama menanamkan modal dengan total investasi sebesar US$ 200 juta. Pendanaan ini akan digunakan untuk membangun fasilitas industri strategis CA-EDC yang dikelola oleh PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak Perusahaan Chandra Asri Group, dan direncanakan mulai beroperasi pada tahun 2027.
“Perjanjian ini menegaskan komitmen Danantara Indonesia untuk memperkuat industri-industri strategis nasional yang memberikan nilai tambah tinggi, menciptakan lapangan kerja, serta mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir dalam keterangan resmi dikutip Selasa (3/3/2026).
Dia melanjutkan kolaborasi ini tidak hanya sebagai respon terhadap tantangan ketergantungan impor, tetapi juga sebagai langkah nyata untuk mempercepat hilirisasi, kunci penggerak ekonomi Indonesia.
Sumber Investor.id Edit koranbumn















