Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengatakan optimalisasi penyaluran KPP merupakan bagian dari strategi perseroan untuk memperluas akses pembiayaan yang inklusif sekaligus mendukung pembangunan sektor perumahan nasional.
“Target penyaluran KPP sebesar Rp8 triliun pada tahun 2026 didukung oleh kekuatan fundamental BRI, mulai dari basis nasabah yang besar hingga jaringan layanan yang menjangkau hingga pelosok Indonesia. Dengan demikian, pembiayaan sektor perumahan, termasuk bagi pelaku UMKM di rantai pasok konstruksi, dapat tersalurkan secara lebih merata dan efektif,” ujar Hery dalam keterangannya, dikutip Senin (9/3/2026).
Dia menambahkan bahwa dukungan pembiayaan pada sektor perumahan tidak hanya menyasar sisi konsumsi masyarakat yang membutuhkan hunian, tetapi juga sisi produksi. Pembiayaan tersebut diharapkan mampu memperkuat pelaku usaha bahan bangunan, kontraktor skala kecil, hingga distributor di daerah sehingga terbentuk ekosistem perumahan yang berkelanjutan dan mendorong aktivitas ekonomi lokal.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menilai dukungan perbankan, khususnya BRI, sangat penting dalam mendorong keberhasilan program perumahan rakyat yang dijalankan pemerintah.
“Hingga saat ini, BRI merupakan bank penyalur terbesar KUR Perumahan. Peran dan dukungan BRI tentu sangat strategis dalam memperkuat program perumahan rakyat. Terima kasih Pak Dirut, Pak Hery,” ujar Maruarar.
Sebagai informasi, KPP merupakan fasilitas pembiayaan investasi dan modal kerja yang mendapatkan subsidi pemerintah. Skema ini ditujukan untuk mendorong aktivitas ekonomi, khususnya pada sektor bahan bangunan dan konstruksi, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah.
Ke depan, BRI menyatakan akan terus mengakselerasi penyaluran KPP dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko yang terukur. BRI juga optimistis dapat mempertahankan posisinya sebagai pemimpin penyaluran KPP nasional sekaligus memperluas kontribusi dalam mendukung pembangunan ekonomi dan penyediaan hunian bagi masyarakat.












