PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memaparkan struktur kepemilikan saham terbaru melalui Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Laporan tersebut menggambarkan komposisi pemegang saham perusahaan, mulai dari jajaran direksi dan komisaris hingga pemegang saham utama dan publik.
Kepemilikan saham Garuda Indonesia masih sangat terkonsentrasi pada satu pemegang saham pengendali. Sementara itu, kepemilikan saham oleh manajemen perusahaan tercatat relatif kecil dibandingkan dengan total saham yang beredar di pasar.
Dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Selasa (10/3/2026), dalam laporan tersebut, sebagian besar anggota direksi dan komisaris Garuda Indonesia tidak memiliki kepemilikan saham dalam jumlah signifikan di perusahaan.
Komisaris Chairal Tanjung tercatat memiliki 6.424.259 saham atau sekitar 0,002% dari total saham perusahaan. Sementara komisaris lainnya, Frans Dicky Tamara, tidak tercatat memiliki kepemilikan saham pada periode pelaporan tersebut.
Pada jajaran direksi, beberapa nama tercatat memiliki saham dalam jumlah terbatas. Reza Aulia Hakim memegang 16.841 saham, Dani Haikal Iriawan memiliki 19.706 saham, dan Mukhtaris tercatat memegang 25.459 saham.
Selain itu, Eksitarino Irianto memiliki kepemilikan yang relatif lebih besar dibandingkan direksi lainnya, yakni sebanyak 1.366.067 saham. Meski demikian, jumlah tersebut tetap merepresentasikan porsi yang sangat kecil terhadap total saham beredar.
Direksi lainnya seperti Glenny Kairupan, Thomas Oentoro, Balagopal Kunduvara, serta Neil Raymond Mills tidak tercatat memiliki saham dalam perusahaan pada periode pelaporan tersebut.
Pemegang Saham Utama
Struktur kepemilikan saham Garuda Indonesia didominasi oleh dua pemegang saham utama yang memiliki porsi signifikan. Pemegang saham terbesar adalah PT Danantara Asset yang menguasai 370.902.553.959 saham atau setara 91,11% dari total saham perusahaan.
Kepemilikan tersebut menjadikan Danantara Asset sebagai pihak pengendali perusahaan dan pihak yang memiliki afiliasi dengan pemilik manfaat.
Selain itu, Negara Republik Indonesia juga tercatat sebagai pemegang saham dengan porsi signifikan. Pemerintah memiliki 3.746.490.444 saham atau sekitar 0,92% dari total saham perusahaan.
Kepemilikan saham pemerintah tersebut tercatat melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beralamat di Jalan Medan Merdeka Selatan No.13, Jakarta.
Kepemilikan Publik dan Free Float
Di luar pemegang saham utama, saham Garuda Indonesia juga dimiliki oleh publik dengan porsi yang relatif kecil. Pemegang saham publik dalam bentuk warkat tercatat memiliki 158.174.614 saham atau sekitar 0,039% dari total saham perusahaan. Sementara itu, pemegang saham publik dalam bentuk non-warkat mencapai 32.276.632.488 saham atau sekitar 7,929%.
Secara keseluruhan, jumlah saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia mencapai 407.091.703.837 saham. Dari jumlah tersebut, kepemilikan publik dengan porsi di bawah 5% mencapai sekitar 7,97%.
Sementara itu, jumlah saham yang masuk kategori free float atau dimiliki oleh publik tanpa kendali signifikan tercatat sebanyak 31.945.796.488 saham, setara dengan sekitar 7,85% dari total saham tercatat di bursa.
Rincian data juga menunjukkan bahwa saham yang dimiliki direksi dan komisaris dengan kepemilikan di bawah 5% mencapai sekitar 7,85 juta saham. Selain itu, terdapat saham yang dimiliki afiliasi pengendali di bawah 5% sebanyak 330,83 juta saham.
Sumber Bisnis, edit koranbumn














