No Result
View All Result
WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN
BEBERAPA ISU PENTING DALAM
INTEGRASI ICOFR DENGAN MANAJEMEN RISIKO
Hari Pertama, 16 April 2026
BUMN dan Anak Perusahaan BUMN diharapkan mampu melakukan ICoFR; (1) Desain atas proses bisnis berbasis ICoFR, (2) Implementasi dan pemantauan berkelanjutan atas efektivitas ICoFR, (3) Evaluasi atas desain proses bisnis berbasis ICoFR, (4) Remediasi atas proses bisnis, dan (5) Melakukan pelaporan atas ICoFR yang siap untuk diaudit.
ICoFR adalah bagian dari pengendalian risiko terhadap pelaporan keuangan. Manajemen risiko dan pengendalian internal merupakan dua konsep yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Proses manajemen risiko membantu organisasi dalam mengidentifikasi dan menilai risiko yang timbul dari aktivitas bisnis, sedangkan pengendalian internal dirancang untuk memastikan bahwa risiko tersebut dapat dimitigasi secara memadai.
Oleh karena itu, pemahaman terhadap manajemen risiko, desain pengendalian, serta evaluasi pengendalian menjadi kompetensi yang penting bagi stakeholder yang terlibat dalam pengelolaan risiko, pengendalian internal, maupun fungsi pengawasan di BUMN.
Koranbumn.com akan melakukan workshop yang membahas beberapa isu penting terkait integrasi ICoFR dengan manajemen risiko di BUMN dan Anak Perusahaan BUMN dengan subtopik sebagai berikut:
Topik Pembahasan:
Sesi I: Konsep dan Kerangka Manajemen Risiko dalam BUMN. Konsep dasar manajemen risiko serta perannnya dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik. Bagaimana manajemen risiko menjadi bagian penting dalam memastikan pencapaian tujuan serta mendukung proses pengambilan keputusan manajemen.
Sesi II: Identifikasi Risiko pada Proses Bisnis. Risiko muncul dari aktivitas dan proses bisnis. Bagaimana risiko dapat mempengaruhi pelaksanaan kegiatan BUMN.
Sesi III: Penilaian Risiko. Bagaimana kemungkinan dan dampak risiko menentukan prioritas pengelolaan risiko.
Sesi IV: Integrasi ICoFR dengan Manajemen Risiko dalam BUMN. Hubungan antara proses bisnis, risiko dan pengendalian yang menjadi dasar dalam penerapan ICoFR.
Pembicara:
Alpin Napitupulu, SE, Ak. MAK, CA, CPA, CMA
(Praktisi dan Akademisi).
Peserta:
-
Dewan Direksi,
-
Dewan Komisaris,
-
Sekretaris Perusahaan
-
Komite Audit, Internal Auditor, Manajemen Resiko
-
Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi,
-
Divisi Legal, Divisi SDM, Divisit General Affairs, dll
Tempat dan Waktu Pelaksanaan
Tempat : Hotel Berbintang di Jakarta
Hari/Tanggal : Kamis, 16 April 2026
Waktu : 08:30 – 16.00 WIB
Kontribusi Kepesertaan :
Rp. 3.950.000,-/peserta
-
Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit
-
Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi
Pendaftaran / Contact Person :
0813 8084 1716, (Erik) Registrasi via Sms/wa : 0813 8084 1716
WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN
BEBERAPA ISU PENTING DALAM TAHAP EVALUASI DAN PELAPORAN ICOFR BUMN BERDASARKAN SK-5/DKU.MBU/11/2024
Hari Kedua, 17 April 2026
BUMN dan Anak Perusahaan BUMN yang masuk dalam kategori Sistemik A, Sistemik B, Signifikan dan Netral wajib menerapkan ICoFR berdasarkan prinsin-prinsip yang diatur dalam dalam Keputusan Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor SK-5/DKU.MBU/11/2024 tentang Petunjuk Teknis Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan (Internal Control over Financial Reporting) Badan Usaha Milik Negara (SK-5/DKU.MBU/11/2024). BUMN dan Anak Perusahaan BUMN diharapkan mampu melakukan; (1) Desain atas proses bisnis berbasis ICoFR, (2) Implementasi dan pemantauan berkelanjutan atas efektivitas ICoFR, (3) Evaluasi atas desain proses bisnis berbasis ICoFR, (4) Remediasi atas proses bisnis, dan (5) Melakukan pelaporan atas ICoFR yang siap untuk diaudit.
Test of Design (ToD) dan Test of Operating Effectiveness (ToE) dalam rangka evaluasi ICoFR dilakukan berdasarkan kriteria pengendalian internal yang efektif dalam rangka pelaporan keuangan sebagaimana diatur dalam Internal Control – Integrated Framework yang diterbitkan oleh Committee of Sponsoring Organization of the Treadway Commission (COSO). Kerangka tersebut telah diadopsi dalam SK-5/DKU.MBU/11/2024. Poin penting dalam tahap evaluasi adalah penentuan Degree of Deficiencies (DoD) yang ditentukan oleh Direksi BUMN dan anak perusahaan BUMN dengan menggunakan model 5×5 Risk Matrix.
Koranbumn akan melakukan workshop yang membahas beberapa isu penting terkait tahap evaluasi dalam penerapan ICoFR BUMN dan Anak Perusahaan BUMN dengan subtopik sebagai berikut:
Topik Pembahasan:
Sesi I: Assessment atas significant risk dan significant account dalam melakukan perancangan ICoFR, memahami Control Self Assessment (CSA) dan pelaporan CSA berdasarkan SK-5/DKU.MBU/11/2024,
Sesi II: Penilaian terhadap efektivitas desain ICoFR untuk menghindari design deficiency dan hal-hal penting yang perlu diperhatikan untuk mencegah operational deficiency,
Sesi III: Pemahaman dan penentuan Degree of Deficiency (Control Deficiency, Significant Deficiency, dan Material Weakness) dalam melakukan evaluasi atas ICoFR,
Sesi IV: Peranan Unit Satuan Pengendalian Internal dan pelaporan atas evaluasi implementasi ICoFR BUMN dan anak perusahaan BUMN.
Pembicara:
Marisi P. Purba, S.E., S.H., M.H., Ak, CA, ASEAN CPA, CPA (Aust)
(Penulis, Praktisi dan Akademisi).
Peserta:
-
Dewan Direksi,
-
Dewan Komisaris,
-
Sekretaris Perusahaan
-
Komite Audit, Internal Auditor, Manajemen Resiko
-
Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi,
-
Divisi Legal, Divisi SDM, Divisit General Affairs, dll
Tempat dan Waktu Pelaksanaan
Tempat : Hotel Berbintang di Jakarta
Hari/Tanggal : Jumat, 17 April 2026
Waktu : 08:30 – 16.00 WIB
Kontribusi Kepesertaan :
Rp. 3.950.000,-/peserta
-
Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit
-
Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi
Kontribusi Kepesertaan 2 Hari Workshop hanya Rp 7.500.000
Informasi Lebih Lanjut :
Pendaftaran / Contact Person :
0813 8084 1716, (Erik) Registrasi via Sms/wa : 0813 8084 1716
No Result
View All Result