• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 1 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kebijakan Pemerintah Terkait WFH untuk ASN dan Swasta, dengan Pembatasan Perjalanan Dinas dan Efisiensi Energi

by redaksi
1 April 2026
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Agrinas Pangan Nusantara Ungkap Total Pengadaan Impor Kendaraan Operasional Mencapai 160.000 unit

Pegadaian dan SMBC Corporation menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Strategis pada Ajang Indonesia – Japan Strategic Partnership Forum

BYOND by BSI Kian Diminati Generasi Muda, BSI Targetkan 10 Juta Pengguna di 2026

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH), baik untuk ASN dan swasta hingga pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri.

Hal itu disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada konferensi pers secara daring, Selasa (31/3/2026). Langkah kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Presiden Prabowo Subianto yang disebut ‘8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional’ sekaligus kebijakan yang mencakup sektor energi.

“Situasi ini bukanlah hambatan melainkan momentum bagi kita untuk melakukan akselerasi untuk melakukan perubahan perilaku yang modern dan efisien. Perlu ditekankan bahwa kondisi perekonomian nasional tetap stabil dengan fundamental kokoh. Stok BBM nasional dalam kondisi aman dan stabilitas fiskal tetap terjaga,” terangnya.

Adapun berikut poin-poin kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah, yakni penerapan WFH bagi ASN pusat dan daerah selama satu hari dalam seminggu yakni hari Jumat. Kebijakan ini akan berlandaskan Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kemudian, efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas sebesar 50%, kecuali operasional dan kendaraan listrik dan mendorong penggunaan transportasi publik. Selanjutnya, efisiensi perjalanan dinas dalam negeri 50% dan luar negeri hingga 70%.

“Khusus untuk daerah ada himbauan untuk penambahan jumlah hari, durasi waktu dan cakupan ruas dan jalan car free day sesuai karakter masing-masing daerah dan akan diatur SE Menteri Dalam Negeri,” terang Airlangga.

Kemudian, WFH untuk swasta akan disesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan. Ini akan disesuaikan merujuk pada karakteristik masing-masing sektor usaha. “Pengaturan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan juga mencakup efisiensi penggunaan energi di tempat kerja,” terang Airlangga.

Menurut Airlangga, sektor-sektor yang dikecualikan dari WFH yakni sektor publik, kesehatan, keamanan, kebersihan dan sektor strategis, seperti industri/produksi, energi, air, bahan pokok, makanan minuman, transportasi/logistik, perdagangan dan keuangan.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Pegadaian dan SMBC Corporation menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Strategis pada Ajang Indonesia – Japan Strategic Partnership Forum

Next Post

Agrinas Pangan Nusantara Ungkap Total Pengadaan Impor Kendaraan Operasional Mencapai 160.000 unit

Related Posts

Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, Resmi Mengundurkan Diri
Berita

Agrinas Pangan Nusantara Ungkap Total Pengadaan Impor Kendaraan Operasional Mencapai 160.000 unit

1 April 2026
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020
Berita

Pegadaian dan SMBC Corporation menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Strategis pada Ajang Indonesia – Japan Strategic Partnership Forum

1 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BYOND by BSI Kian Diminati Generasi Muda, BSI Targetkan 10 Juta Pengguna di 2026

1 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

1 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

1 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela

1 April 2026
Next Post
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, Resmi Mengundurkan Diri

Agrinas Pangan Nusantara Ungkap Total Pengadaan Impor Kendaraan Operasional Mencapai 160.000 unit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Peserta Mudik Gratis BSI Melonjak 122 Persen, 385 Difabel Turut Berangkat ke Jawa dan Sumatra

5 hari ago
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Lewat TJSL, TIMAH Perkuat Upaya Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

5 hari ago
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Tol IKN Difungsionalkan Saat Lebaran 2026, Perkuat Mobilitas Balikpapan–Samarinda–PPU

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Patra Niaga Hadirkan 19 Titik Serambi MyPertamina di Jalur Wisata, Temani Perjalanan Libur Lebaran 2026

6 hari ago
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, Resmi Mengundurkan Diri
Berita

Agrinas Pangan Nusantara Ungkap Total Pengadaan Impor Kendaraan Operasional Mencapai 160.000 unit

by redaksi
1 April 2026
0

PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) mengungkap total pengadaan impor kendaraan untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih mencapai 160.000 unit yang...

Read more
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Kebijakan Pemerintah Terkait WFH untuk ASN dan Swasta, dengan Pembatasan Perjalanan Dinas dan Efisiensi Energi

1 April 2026
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020

Pegadaian dan SMBC Corporation menandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama Strategis pada Ajang Indonesia – Japan Strategic Partnership Forum

1 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BYOND by BSI Kian Diminati Generasi Muda, BSI Targetkan 10 Juta Pengguna di 2026

1 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

1 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In