PT Agrinas Pangan Nusantara memastikan sebagian besar keuntungan operasional Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih akan dikembalikan ke masyarakat desa.
Direktur Utama Agrinas Pangan Joao Angelo De Sousa Mota mengatakan operasional awal KopDes/Kel Merah Putih akan dijalankan oleh Agrinas selama dua tahun dengan pendekatan modern dan profesional.
“Dia [KopDes/Kel Merah Putih] akan dijalankan dulu oleh Agrinas secara modern, secara profesional, dengan digitalisasi, dengan terbuka, dan melibatkan pengurus koperasi desa sebagai pengawas, pengontrol, pengendali, dan pemantau,” kata Joao saat ditemui seusai rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Dalam periode tersebut, Joao memastikan porsi keuntungan yang dikembalikan ke desa sangat dominan, yakni 97%.
“97% keuntungannya akan diserahkan kembali kepada desa selama dua tahun itu, dan selanjutnya terus selama operasional,” jelasnya.
Nantinya, Joao menyampaikan sebanyak 82% dari keuntungan tersebut akan disalurkan langsung setiap bulan kepada masyarakat pada kelompok desil 1 hingga 4 dalam bentuk kupon.
Kupon tersebut digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar, seperti pembelian gas melon LPG, obat-obatan, alat tulis, pulsa listrik, hingga beras dan kebutuhan pokok lainnya. Adapun, distribusi manfaat tersebut akan dilakukan melalui skema kupon yang berputar di dalam ekosistem desa.
“Jadi keuntungan itu akan dibagi kepada warga desa itu sebanyak 82% dari total keuntungannya, yang diberikan dalam bentuk kupon yang akan digunakan untuk dibeli di desa itu kembali,” terangnya.
Lebih lanjut, Joao menuturkan bahwa landasan hukum operasional KopDes/Kel Merah Putih tersebut akan mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) yang saat ini masih ditunggu penerbitannya.
Hingga saat ini, Joao menyampaikan terdapat 3.513 KopDes/Kel Merah Putih yang telah berdiri. Koperasi tersebut kini tengah dipersiapkan untuk segera memasuki tahap soft opening.
Selain itu, dia menambahkan KopDes Merah Putih juga akan difungsikan sebagai pusat distribusi berbagai barang subsidi pemerintah.
“Semua yang subsidi pemerintah akan dibagi di Koperasi Merah Putih. Di mana nanti di Koperasi Merah Putih tersebut akan menjadi wadah komunal, yang dikontrol komunal untuk mengakses barang-barang yang disubsidi yang menjadi milik komunal,” pungkasnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn















