Kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) hingga implementasi mandatori biodiesel B50 dinilai menjadi momentum strategis untuk mempercepat transisi energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia.
CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan P. Roeslani menyatakan pemerintah memanfaatkan kebijakan tersebut untuk mendorong investasi di sektor energi bersih. Langkah ini menjadi bagian dari agenda transformasi nasional yang lebih luas.
“Di satu sisi kami mengambil momentum ini untuk mengakselerasi beberapa kebijakan dari segi investasi dalam rangka mempercepat penggunaan renewable energy baru terbarukan seperti geothermal, solar, untuk elektrifikasi, hydro dan lainnya,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).
Menurut Rosan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari “8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional” yang juga mencakup sektor energi. Pendekatan ini diharapkan memberikan dampak positif baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang terhadap konsumsi energi nasional.
Salah satu kebijakan utama adalah penerapan WFH bagi ASN pusat dan daerah setiap hari Jumat. Sementara itu, sektor swasta akan menyesuaikan dengan ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan sesuai karakteristik masing-masing industri.
Selain itu, pemerintah juga mendorong efisiensi mobilitas melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50%, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik. Penggunaan transportasi publik juga menjadi fokus dalam upaya penghematan energi.
Efisiensi turut diterapkan pada perjalanan dinas, dengan pengurangan hingga 50% untuk dalam negeri dan 70% untuk luar negeri. Langkah ini dinilai mampu menekan konsumsi energi berbasis fosil secara signifikan.
“Ini merupakan satu langkah secara komprehensif, baik jangka pendek, menengah, dan panjang, yang tentunya akan menimbulkan dampak positif terhadap penggunaan energi,” tambah Rosan.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan respons adaptif terhadap dinamika global sekaligus upaya memperkuat kemandirian energi nasional.
Pemerintah juga akan mulai menerapkan kebijakan B50 pada 1 Juli 2026. Program ini diproyeksikan mampu mengurangi konsumsi bahan bakar fosil secara signifikan.
Menurut Airlangga, implementasi B50 yang didukung oleh kesiapan Pertamina berpotensi menekan penggunaan BBM fosil hingga 4 juta kiloliter per tahun.
“Dan ini dalam satu tahun, tentu dalam 6 bulan ada penghematan dari fosil dan ada penghematan subsidi dari biodiesel yang nilainya diperkirakan Rp48 triliun,” ujarnya.
Dengan kombinasi kebijakan efisiensi dan akselerasi EBT, pemerintah optimistis transisi energi dapat berjalan lebih cepat sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Sumber Bisnis, edit koranbumn















