• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 9 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

PAL Dorong Kepastian Regulasi Industri Strategis dalam Revisi UU PSDN

by redaksi
9 April 2026
in Berita
0
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT PAL Indonesia mendorong adanya kepastian regulasi bagi industri strategis dalam revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN). Hal itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Sekretariat Jenderal DPR RI di Rektorat Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Surabaya.

Senior Executive Vice President Technology and Naval System PT PAL, Enjud Darojat, mengatakan revisi UU PSDN perlu mengakomodasi kepentingan industri sebagai bagian dari sistem pertahanan negara. Menurut dia, PSDN tidak hanya berkaitan dengan mobilisasi personel, tetapi juga menyangkut keberlangsungan industri, kedaulatan nasional, dan ketahanan rantai pasok pertahanan.

RelatedPosts

Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal

Danantara Tengah Mengkaji Masuk ke Industri Tekstil Melalui Pembentukan BUMN Khusus

Proyek Tol Harbour Road II senilai Rp5,82 triliun, WIKA Telah Merealisasikan Progres Fisik Mencapai 32,31% untuk Porsi Pekerjaan yang Ditangani

“Posisi PT PAL bukan sekadar galangan kapal, tetapi bagian dari komponen pendukung pertahanan. Karena itu, pengaturan PSDN perlu mencakup aspek industri dan rantai pasok,” ujar Enjud.

PT PAL mengusulkan adanya kejelasan mekanisme insentif, kompensasi, dan perlindungan hukum bagi industri, baik BUMN maupun swasta, yang ditetapkan sebagai komponen pendukung. Menurut Enjud, pengaturan tersebut penting untuk melindungi kegiatan usaha saat terjadi mobilisasi, termasuk kepastian terhadap kontrak sipil yang terdampak dan pengakuan kondisi kahar oleh negara.

Pada kesempatan itu, PT PAL juga menekankan pentingnya sinkronisasi revisi UU PSDN dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan untuk menghindari tumpang tindih kewajiban.

”PT PAL berkomitmen mendukung penguatan sistem pertahanan semesta. Namun, pertahanan yang kuat hanya bisa berdiri di atas industri nasional yang sehat dan memiliki kepastian hukum. Kami berharap revisi UU PSDN ini dapat menjadi jembatan yang harmonis antara kebutuhan pertahanan negara dan keberlangsungan ekonomi sipil,” tutup Enjud Darojat.

Previous Post

Proyek Tol Harbour Road II senilai Rp5,82 triliun, WIKA Telah Merealisasikan Progres Fisik Mencapai 32,31% untuk Porsi Pekerjaan yang Ditangani

Next Post

Danantara Tengah Mengkaji Masuk ke Industri Tekstil Melalui Pembentukan BUMN Khusus

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal

9 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Tengah Mengkaji Masuk ke Industri Tekstil Melalui Pembentukan BUMN Khusus

9 April 2026
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

Proyek Tol Harbour Road II senilai Rp5,82 triliun, WIKA Telah Merealisasikan Progres Fisik Mencapai 32,31% untuk Porsi Pekerjaan yang Ditangani

9 April 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Baja Konstruksi Rampungkan Mushola Modular dan Gedung Serba Guna Modular di Tapanuli Selatan

9 April 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Kuota Diskon Transportasi Habis Terjual, PELNI Sukses Layani 467 Ribu Penumpang

9 April 2026
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
Berita

OJK Mengungkapkan Pernyataan Standar PSAK 117 Menjadi Kendala Sejumlah Perusahaan Asuransi

9 April 2026
Next Post
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Tengah Mengkaji Masuk ke Industri Tekstil Melalui Pembentukan BUMN Khusus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong Energi Terbarukan

4 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

5 Juta Perjalanan Lebaran Bersama KAI: Mobilitas Nasional Menguat dalam Perjalanan yang Tepat Waktu

6 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Indonesia Umumkan Investasi di Labuan Bajo untuk Dorong Pariwisata Indonesia dan Perekonomian Lokal

4 hari ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

GT World Challenge Asia 2026 Kembali ke Mandalika, Sajikan Duel Kecepatan dan Atraksi Budaya Imersif

9 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal

by redaksi
9 April 2026
0

PT Pertamina (Persero) memfasilitasi 1.346 sertifikasi UMKM sepanjang Januari–Maret 2026, mencakup NIB, sertifikasi halal, HaKI, SPPL, dan lainnya, sebagai upaya...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Tengah Mengkaji Masuk ke Industri Tekstil Melalui Pembentukan BUMN Khusus

9 April 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Dorong Kepastian Regulasi Industri Strategis dalam Revisi UU PSDN

9 April 2026
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

Proyek Tol Harbour Road II senilai Rp5,82 triliun, WIKA Telah Merealisasikan Progres Fisik Mencapai 32,31% untuk Porsi Pekerjaan yang Ditangani

9 April 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Baja Konstruksi Rampungkan Mushola Modular dan Gedung Serba Guna Modular di Tapanuli Selatan

9 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In