• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 1 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Presiden Prabowo Subianto Menerbitkan Revisi PP Terkait Organisasi dan Tata Kelola Danantara

by redaksi
1 Juni 2026
in Berita, Korporasi
0
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2026 terkait organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Aturan terbaru ini merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) nomor 10 tahun 2025.

Aturan yang diundangkan dan ditetapkan di Jakarta pada 8 April 2026 tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

RelatedPosts

Tingkatkan Semangat Literasi Pekerja, Pertamina Hadirkan Perpustakaan Digital

Update BP BUMN, Pelaksanaan Streamlining

PINDAD Selenggarakan Pisah Sambut Direksi & Komisaris, Dorong Transformasi Berkelanjutan

Adapun perubahan aturan ini didasari oleh penyesuaian organisasi, kewenangan, tata kelola, dan akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara menyusul berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 (Perubahan Keempat atas UU BUMN).

Diketahui revisi terbaru UU BUMN memunculkan lembaga baru bernama Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) serta Jabatan Kepala BP BUMN sebagai lembaga pemerintah yang menyelenggarakan tugas di bidang pengaturan/regulator BUMN. Di aturan sebelumnya (PP 10/2025), lembaga ini belum ada, dan urusan pemerintahan bidang BUMN sepenuhnya di bawah “Menteri”.

Sejumlah revisi utama lainnya dalam aturan terbaru termasuk perihal pengelolaan dividen dan modal, fungsi penjaminan hingga penyusunan pedoman strategis. Selain itu, Danantara kini berwenang penuh mengangkat dan memberhentikan direksi serta dewan komisaris Holding Investasi dan Holding Operasional, serta berhak mengusulkan calon direksi/komisaris BUMN kepada BP BUMN.

Aturan terbaru juga merevisi struktur dewan pengawas, dengan unsur perwakilan kementerian di dalam Dewas disesuaikan. Perwakilan dari Kementerian BUMN dihapus dan digantikan oleh perwakilan dari BP BUMN. Wewenang Dewas juga ditambah dengan kini berwenang menyetujui penjaminan kepada Holding Investasi, serta menyetujui usulan pinjaman, penghapustagihan piutang, dan agunan aset Badan. Dewas juga berwenang menyetujui besaran cadangan wajib dan tindakan Badan Pelaksana di luar rencana kerja (RKT).

Peraturan terbaru juga memberikan penegasan atas status dan karakteristik holding yang merinci jenis dan pemisahan tanggung jawab Holding yang dibentuk. Holding Investasi dan Holding Operasional berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang 100% sahamnya dimiliki oleh Badan.

Ditegaskan bahwa Badan tidak bertanggung jawab atas kerugian Holding melebihi nilai penyertaan modalnya. Adapun Holding Investasi dibagi menjadi 2 fokus tujuan: yakni orientasi komersial (imbal hasil finansial) dan fokus pembangunan nasional/pelayanan publik (dampak sosial-ekonomi).

Aturan terbaru juga merinci terkait PMN dan status alat fiskal, di mana Holding Investasi yang berfokus pada pembangunan nasional dapat menerima PMN langsung dari APBN (berupa dana segar, BMN, piutang dan lain-lain). Jika menerima PMN, status Holding tersebut menjadi BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal.

Berikut adalah beberapa poin penting aturan baru organisasi dan tata kelola BPI Danantara:

Tugas & Wewenang

Danantara bertugas melakukan pengelolaan BUMN dengan kewenangan antara lain:

Mengelola dividen Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN.
Menyetujui penambahan atau pengurangan penyertaan modal yang bersumber dari pengelolaan dividen tersebut.
Membentuk Holding Investasi dan Holding Operasional.
Menyetujui usulan hapus buku/hapus tagih aset BUMN.
Memberikan/menerima pinjaman dan mengagunkan aset dengan persetujuan Presiden.
Mengangkat dan memberhentikan direksi serta dewan komisaris Holding Investasi dan Holding Operasional.
Mengusulkan calon direksi dan komisaris BUMN kepada BP BUMN.
Mengesahkan dan mengonsultasikan rencana kerja serta anggaran Holding ke DPR RI yang membidangi BUMN.

Dewan Pengawas

Dewan pengawas terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, perwakilan kementerian (Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Kementerian Investasi), BP BUMN, serta pejabat negara atau pihak lain selaku anggota.

Dewas diangkat oleh Presiden untuk masa jabatan 5 tahun, dan dapat diangkat kembali hanya untuk 1 kali masa jabatan berikutnya.

Dewas bertugas menyetujui rencana kerja/anggaran tahunan dan indikator kinerja utama (IKU), melakukan evaluasi, menetapkan remunerasi, menyetujui laporan keuangan, dan memberikan persetujuan penjaminan kepada Holding Investasi.

Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan

Rencana kerja dan anggaran tahunan disusun oleh Badan Pelaksana dan disampaikan ke Dewan Pengawas paling lambat 31 Oktober tahun berjalan. Perubahan anggaran dapat dilakukan 1 kali dalam setahun dan diajukan paling lambat 31 Juli tahun berjalan.

Ketentuan penyampaian rencana kerja ini mulai berlaku untuk tahun buku 2028.

Ketentuan Kepegawaian

Pegawai Badan berstatus sebagai pekerja berdasarkan perjanjian kerja. Pegawai dilarang saling memiliki hubungan keluarga atau besan sampai derajat kedua dengan Dewan Pengawas, Badan Pelaksana, pegawai lainnya, serta Direksi/Komisaris Holding Investasi maupun Holding Operasional.

Sumber CNBC Indonesia, edit koranbumn

Previous Post

PINDAD Selenggarakan Pisah Sambut Direksi & Komisaris, Dorong Transformasi Berkelanjutan

Next Post

Update BP BUMN, Pelaksanaan Streamlining

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Tingkatkan Semangat Literasi Pekerja, Pertamina Hadirkan Perpustakaan Digital

1 Juni 2026
Update BP BUMN,  Pelaksanaan Streamlining
Berita

Update BP BUMN, Pelaksanaan Streamlining

1 Juni 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

PINDAD Selenggarakan Pisah Sambut Direksi & Komisaris, Dorong Transformasi Berkelanjutan

1 Juni 2026
SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46
Berita

SIER Menggelar Acara Farewell Purna Tugas Komisaris dan Direksi

1 Juni 2026
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020
Berita

Semangat Idul Adha 1447 H, PUSRI Salurkan 44 Ekor Sapi Kurban untuk Warga Sekitar Perusahaan

1 Juni 2026
SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46
Berita

SIER Menyalurkan Hewan Korban pada Program Bertajuk “Kurban Berkah Berdayakan Desa”

1 Juni 2026
Next Post
Update BP BUMN,  Pelaksanaan Streamlining

Update BP BUMN, Pelaksanaan Streamlining

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Danantara Indonesia Trust Debuts Three Partnerships Targeting Health, Education, and Cultural Literacy

Danantara Indonesia Trust Debuts Three Partnerships Targeting Health, Education, and Cultural Literacy

1 hari ago
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Salurkan Hampir 100 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah, Wujudkan Kepedulian terhadap Sesama

1 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat

1 hari ago
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

PINDAD Selenggarakan Pisah Sambut Direksi & Komisaris, Dorong Transformasi Berkelanjutan

2 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Tingkatkan Semangat Literasi Pekerja, Pertamina Hadirkan Perpustakaan Digital

by redaksi
1 Juni 2026
0

Menyambut Hari Buku Nasional, PT Pertamina (Persero) menggelar kegiatan Pertamina MindFUEL "The Energy to Elevate". Pertamina juga meluncurkan Tugu PertaLibs...

Read more
Update BP BUMN,  Pelaksanaan Streamlining

Update BP BUMN, Pelaksanaan Streamlining

1 Juni 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Presiden Prabowo Subianto Menerbitkan Revisi PP Terkait Organisasi dan Tata Kelola Danantara

1 Juni 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

PINDAD Selenggarakan Pisah Sambut Direksi & Komisaris, Dorong Transformasi Berkelanjutan

1 Juni 2026
SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46

SIER Menggelar Acara Farewell Purna Tugas Komisaris dan Direksi

1 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In