• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 1 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Optimalkan Kontribusi Ekspor untuk Ekonomi Nasional, Pemerintah Sosialisasikan Kebijakan DHE SDA dan Tata Kelola Ekspor

Pembentukan BUMN Ekspor

by redaksi
1 Juni 2026
in Berita, Korporasi
0
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketahanan ekonomi Indonesia yang bergerak impresif di tengah ketidakpastian global tidak lepas dari kuatnya performa ekspor komoditas strategis nasional, yang menjadi salah satu motor utama yang penggerak pertumbuhan ekonomi. Ke depan, fokus utama Pemerintah tidak hanya pada peningkatan nilai ekspor, tetapi juga pada optimalisasi manfaat hasil ekspor agar dapat mendukung penguatan ekonomi nasional secara berkelanjutan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 33 Ayat 3.

Merespons urgensi strategis tersebut, Pemerintah mempertegas langkah sinergi dan edukasi publik melalui penyelenggaraan Sosialisasi Kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) dan Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Strategis di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (26/05).

RelatedPosts

BP BUMN Mendorong Bank Mandiri Taspen Memperkuat Peran Membangun Ekosistem Keuangan Pensiunan

BP BUMN Mendorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

Danantara akan Mengumumkan Jajaran Pengurus PT DSI Pekan Depan

“Semuanya akan kita atur kembali untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jadi mulai dari nanti terkait dengan bagaimana mendorong investasi, realisasi Sumber Daya Alam (SDA), sampai penguatan yang terkait dengan aspek makroekonomi. Sehingga sebenarnya pengaturan kembali DHE SDA ini lebih banyak ingin memastikan kontribusi dari pelaku usaha di sektor SDA ini dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Sesmenko Susiwijono dalam kesempatan tersebut.

Sebagai landasan hukum operasional yang kuat, Pemerintah mengimplementasikan aturan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2026 dan PP Nomor 21 Tahun 2026. Adapun beberapa pokok-pokok kebijakan terkait DHE, yaitu Eksportir SDA wajib memasukkan DHE SDA 100% (Repatriasi) ke dalam Sistem Keuangan Indonesia/ SKI dimana tingkat kepatuhannya sudah 100%, Eksportir SDA wajib menempatkan DHE SDA (Retensi) minimal 30% untuk Migas dan 100% untuk Non-Migas pada Rekening Khusus di SKI, untuk jangka waktu minimal 3 Bulan (Migas) dan 12 Bulan (Non-Migas), Pemasukan (Repatriasi) & penempatan (Retensi) DHE SDA wajib dilakukan melalui Bank Himbara, Khusus untuk pelaksanaan Perjanjian Bilateral Perdagangan atau kesepahaman atau kesepakatan, DHE SDA yang yang berasal dari Sektor Pertambangan, penempatan (Retensi) sebesar minimal 30% untuk jangka waktu minimal 3 bulan dan dapat ditempatkan di Bank Non-Himbara, serta Batas konversi DHE Valas ke Rupiah diturunkan dari 100% menjadi maksimal 50%.

Selain penguatan instrumen keuangan, Pemerintah juga menetapkan kebijakan baru yang fundamental di sektor perdagangan, di mana seluruh ekspor komoditas SDA yang bersifat strategis secara bertahap hanya dapat dilakukan melalui BUMN Ekspor. Langkah restrukturisasi ini diambil untuk memperkuat kontrol dan pengawasan atas ekspor dan devisa hasil ekspor atas Komoditas SDA Strategis sehingga akan membangun validitas dan integritas data perdagangan atau menghilangkan trade mis-invoicing, mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengendalikan inflasi melalui stabilisasi nilai tukar dengan mempertebal cadangan devisa, serta meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam negosiasi ekspor dengan Buyer di luar negeri, serta menjaga stabilitas harga dan penguatan pasar ekspor.

Untuk tahap awal, kebijakan strategis ini akan diterapkan pada tiga komoditas utama ekspor nasional, yaitu Batubara, Kelapa Sawit, dan Ferro Alloy (Paduan Besi), di mana rincian Daftar Barang/ Pos Tarif (HS Code) akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Perdagangan.

Lebih lanjut, agar tidak mengganggu kelancaran arus ekspor eksisting dan memberikan ruang penyesuaian transaksi antara eksportir dalam negeri dengan pembeli (buyer) di luar negeri, pelaksanaan kebijakan ini dibagi ke dalam dua tahapan. Tahap I yaitu masa transisi mulai 1 Juni s.d. 31 Desember 2026, dimana dalam 3 bulan ke depan akan dilakukan evaluasi. Kemudian, Tahap II yaitu masa implementasi, paling lambat mulai tanggal 1 Januari 2027.

Menutup paparannya, Sesmenko Perekonomian menegaskan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal implementasi kebijakan ini melalui ruang diskusi yang inklusif bersama para pelaku usaha, serta melalui berbagai tahapan evaluasi berkala yang akan dilakukan ke depan. “Mudah-mudahan melalui forum ini kita bisa memberikan gambaran rencana implementasi kebijakan ini kepada seluruh asosiasi usaha dan khususnya para pelaku usaha di bidang ekspor Sumber Daya Alam,” pungkas Sesmenko Susiwijono.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana, Direktur Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia Arief Rahman, Kepala Direktorat Pengawasan Bank Pemerintah 1 Otoritas Jasa Keuangan Jati Utomo, Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai (IKC) Kementerian Keuangan Rachmad Solik, dan Managing Director Legal PT Danantara Sumber Daya Indonesia Robertus Bilitea.

Sumber Kemenko Perekonomian, edit koranbumn

Previous Post

Perkuat Tata Kelola Ekspor SDA, Pemerintah Matangkan Operasional Danantara Sumberdaya Indonesia

Next Post

Danantara akan Mengumumkan Jajaran Pengurus PT DSI Pekan Depan

Related Posts

Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera
Berita

BP BUMN Mendorong Bank Mandiri Taspen Memperkuat Peran Membangun Ekosistem Keuangan Pensiunan

1 Juni 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera
Berita

BP BUMN Mendorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

1 Juni 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara akan Mengumumkan Jajaran Pengurus PT DSI Pekan Depan

1 Juni 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Perkuat Tata Kelola Ekspor SDA, Pemerintah Matangkan Operasional Danantara Sumberdaya Indonesia

1 Juni 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Pembentukan dan Penguatan Struktur Danantara Sumberdaya Indonesia

1 Juni 2026
Presiden Prabowo Beri Taklimat Peserta Presidential Future Leaders Program 2026
Berita

Presiden Prabowo Beri Taklimat Peserta Presidential Future Leaders Program 2026

1 Juni 2026
Next Post
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara akan Mengumumkan Jajaran Pengurus PT DSI Pekan Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

SIG Salurkan 292 Hewan Kurban Bagi Masyarakat di Sekitar Area Operasi di 19 Provinsi

13 jam ago
Penguatan Tata Kelola dan Keberlanjutan Transformasi Bisnis, RUPST Len Industri Tetapkan Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris

Penguatan Tata Kelola dan Keberlanjutan Transformasi Bisnis, RUPST Len Industri Tetapkan Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris

17 jam ago
DAHANA Catatkan Kinerja Positif pada RUPS Tahun Buku 2025 DEFEND ID

DAHANA Catatkan Kinerja Positif pada RUPS Tahun Buku 2025 DEFEND ID

18 jam ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Perkuat Tata Kelola Ekspor SDA, Pemerintah Matangkan Operasional Danantara Sumberdaya Indonesia

2 jam ago
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera
Berita

BP BUMN Mendorong Bank Mandiri Taspen Memperkuat Peran Membangun Ekosistem Keuangan Pensiunan

by redaksi
1 Juni 2026
0

BP BUMN mendorong Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) terus memperkuat perannya dalam membangun ekosistem keuangan bagi pensiunan dan masyarakat lanjut...

Read more
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

BP BUMN Mendorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

1 Juni 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara akan Mengumumkan Jajaran Pengurus PT DSI Pekan Depan

1 Juni 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Optimalkan Kontribusi Ekspor untuk Ekonomi Nasional, Pemerintah Sosialisasikan Kebijakan DHE SDA dan Tata Kelola Ekspor

1 Juni 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Perkuat Tata Kelola Ekspor SDA, Pemerintah Matangkan Operasional Danantara Sumberdaya Indonesia

1 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In