Sesuai dengan kebijakan yang ditentukan pemerintah, hari ini Senin (30/7/2018) BULOG Divre Jatim melakukan pembayaran perdana gula milik petani tebu di lingkungan PT Perkebunan Nusantara X. Pada tahap pertama ini BULOG melakukan pembayaran senilai Rp 101,6 Miliar untuk 10.477 ton gula.
Direktur Komersil PTPN X, Slamet Djumantoro mengatakan dengan adanya pembayaran oleh Bulog ini diharapkan petani bisa bersemangat kembali. ”Pembayaran ini membuat petani bersemangat lagi, tidak perlu resah lagi,” ujarnya seusai seremoni Pembayaran Perdana Pembelian Gula Petani PTPN X oleh Perum BULOG di aula PTPN X.
Slamet mengatakan, dari total gula yang digiling di sembilan pabrik gula (PG) PTPN X, 65 persen diantaranya adalah milik petani. ”Gula milik PG hanya 35 persen. Kalau yang 65 persen sudah terserap, menjual yang 35 persen ini lebih mudah,” ujarnya seraya menambahkan bahwa gula yang dihasilkan oleh PG PTPN X sudah memenuhi SNI.
Ketua APTR PTPN X, Mubin, menyambut gembira pembayaran yang sudah dilakukan oleh Perum BULOG ini. ”Kami hanya berharap Subdivre BULOG di daerah-daerah bisa menyesuaikan pembayarannya sesegera mungkin dengan harga Rp 9.700,” tutur Mubin.
“Pembayaran ini merupakan yang pertama untuk pembelian gula milik petani di wilayah PTPN X oleh Bulog, sehingga hal ini akan menjadi tolak ukur atau barometer secara nasional,” lanjutnya.
Wakadivre Bulog Jatim, Cecep Panji Nandia menambahkan, BULOG diberi tugas menyerap gula petani untuk giling 2018. ”BULOG sudah sangat siap. Baik dari sisi pendanaan maupun lain-lain karena ini kan tujuannya untuk stabilisasi harga gula,” ujar Cecep. (Red1, FIR_Sekper)
Sumber Situs Web PTPN X