Utang BUMN terus disorot dan selalu menjadi bahasan publik. Sebenarnya sejauh mana sih, posisi utang BUMN saat ini? Bagaimana seharusnya melihat utang BUMN itu secara proporsional? Apakah ada manfaatnya?
Ini adalah pandangan Profesor Rhenald Kasali, Guru Besar Universitas Indonesia, yang dikenal sebagai ‘guru manajemen’, yang kebetulan menjabat sebagai salah satu komisaris BUMN. Berikut penjelasannya:
Pertama, dulu sewaktu di masa-masa lalu, BUMN jarang investasi. Kondisi seperti itu disebut ‘lazy company’. Mengapa disebut lazy? Jawabnya karena CEO dan BUMN malas investasi. Kok malas? Ya pasti karena takut ambil utang untuk investasi, walaupun mampu.
Lihat saja pelabuhan-pelabuhan saat itu pakai kuli angkut sehingga kapal-kapal besar nggak ada yang merapat ke sini, dan harus dipecah-pecah di Singapura. Lalu mengeluhlah kita bahwa ongkos angkut kontainer 22 feet Jakarta-Banda Aceh lebih mahal daripada mengirim ukuran yang sama ke Hamburg.
Duit cuma disimpan di bank. Hanya mengeksploitasi aset yang sudah ada. Itu benar-benar lazy. Bahkan tak sedikit yg mau nyaman dan aman. Tantiem gede, tapi tak mewariskan alat produksi baru bagi next generation. Sebab, kalau investasi, kan tahun berikutnya profit perusahaan langsung drop, tantiem turun karena sudah ada biaya bunga, bayar cicilan, biaya penyusutan, dan lain-lain, sedangkan pendapatan baru akan naik 6-10 tahun ke depan.
Mana mau CEO lazy ambil utang? Makanya kita harus hati-hati membuat komentar jangan sampai men-discourage orang-orang yang menjalankan prinsip yang benar.
Apakah kita mau mundur lagi ke belakang? Membiarkan hanya eksploitasi aset yang sudah ada?
Eksplorasi-Eksploitasi
BUMN sebaiknya melakukan prinsip “Ambidexterous”: balancing antara eksploitasi dan eksplorasi. Jangan cuma hanya duduk manis jadi komisaris menikmati warisan dan bangunan serta investasi yang dilakukan pendahulu-pendahulu kita. Itu namanya eksploitasi. Keren sih gak ada utang, tapi gak ada warisan kebaikan buat penerus nanti. Itulah namanya eksplorasi: investasi-investasi baru yang hasilnya baru dinikmati 6-10 tahun ke depan.
Kedua, Mengapa harus berutang? Di kementerian BUMN itu ada kriterianya, dan ada banyak pilihannya. Tetapi berutang itu dalam terminologi investasi artinya kami me-leverage aset. Kalau kita aktif ikut rapat dewan komisaris, pasti tahu utang itu ada governance dan ada guidance-nya. Nggak seperti yang sering diberitakan seakan-akan bisa semaunya dan tanpa arah. Gak gitu kali ah.
Ini berbeda dengan utang sebagai perorangan untuk konsumsi. Jadi leverage aset untuk menciptakan alat produksi yang dinikmati anak cucu itu tidak jelek. Buat apa punya gunung emas kalau tak ada investasi? Lalu kalau mau diambil dan dimanfaatkan emasnya, mau pakai apa kalau bukan meleverage aset (emas) itu?
Ketiga, utang BUMN kok besar? Jangan lupa di antara BUMN itu ada 4 bank besar yang sudah memberi manfaat besar. Dan kalau kita mendalami bank, maka di sisi kiri neracanya ada aset dan di kanan (sama dengan modal sendiri dan utang). Nah, bank itu karakter bisnisnya memang 90% utang, dan modal sendiri paling cuma 10% atau kurang.
Mau dia BNI atau Citibank, ya begitu karakter bisnisnya. Jadi kalau portofolio aset perbankan tambah besar dalam BUMN kita, ya otomatis “utangnya” besar. Wong bisnisnya titip-menitip uang.
Misi Negara
Jadi, memang bicara utang BUMN ini kudu hati-hati. Kalau nggak, nanti kita kembali jadikan BUMN kita “lazy company” seperti dulu lagi. Sekarang, karena dengan utang (menerbitkan obligasi, dll) kita bisa punya dan bangun pelabuhan-pelabuhan baru, jalan tol yang lebih dirasakan manfaatnya, bandara-bandara yang lebih bagus, dan seterusnya. Kalau nggak mau utang, baiknya disebutkan juga konsekuensinya dong.Jangan sepotong-sepotong menjelaskannya.
Saya justru mengkritik keras CEO dan komisaris BUMN yang lazy. Maaf, jangan kita sembunyikan hal-hal yang seperti ini. Nggak berani utang untuk kebaikan kelihatan populis.
BUMN itu dalam UU-nya disebut menjalankan misi negara. Jadi, adakalanya kita harus kalahkan profit demi menjalankan misi negara.
Kami misalnya ditugaskan operasikan dan investasi bandara di Jember, Silangit dan Sibolga yang secara perusahaan pasti rugi. Investasi perpanjangan landasan dan bangun terminal yang nyaman buat rakyat itu mahal dan tak sesuai dengan hitung-hitungan untung ruginya. Tetapi karena “negara” memerintahkan untuk pelayanan publik, kami tak ada kata tak siap.
Pokoknya siap. Pertamina menurut saya juga begitu. Masa mau nolak kalau harga gas gak boleh naik? CEO tak bisa bilang bahwa rugi, maka tak mau. Wong itu punyanya negara kok. Jadi misi negara ya misi BUMN.
Lalu, namanya juga bisnis, bisa untung bisa buntung. Nggak selamanya juga harga bagus dan permintaan bagus. Hendaknya kita jangan bangun persepsi bahwa BUMN itu sakti maka dia selalu bisa untung.
Sumber Bisnis.com