PLN Wilayah Sulselrabar bekerja sama dengan Tim Layanan Kehutanan Masyarakat (TLKM) dan Halal Center Universitas Hasanuddin memberikan bantuan Bina Lingkungan guna mendukung Program Pembangunan Home Industry Gula Semut Aren. Kerjasama tersebut terwujud dalam Pelatihan Pembuatan Gula Semut Aren Berbasis SNI (Standard Nasional Indonesia) bagi Kelompok Tani Hutan Sipakainge serta pengadaan alat untuk mengolah gula aren di Dusun Mare-mare Desa Jangan-jangan Kabupaten Barru.
Kelompok Tani Sipakainge terdiri dari 55 orang anggota dengan luas area 50 hektar yang telah mendapat ijin untuk dikelola.
Program Bina Lingkungan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas produk daripada petani gula semut aren setempat agar dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional yang bermuara pada peningkatan omzet.
Hadir dalam acara tersebut DM Hukum dan Humas PLN Wilayah Sulselrabar Rosita Zulkarnaen, Direktur Tim Layanan Kehutanan Masyarakat (TLKM) Ir. Muh. Ichwan K,Sut., M.Hut.IPP, Kepala Kesatuan Pengelola Hutan Lindung Ibrahim, serta petani gula semut aren.
DM Hukum dan Humas Rosita Zulkarnaen menyampaikan Program Bina Lingkungan ini adalah hasil kerjasama antara PLN dengan lembaga terkait untuk memberikan pelatihan penggunaan teknologi pengolahan gula semut aren yang tepat guna.
Dalam sambutannya Muh. Ichwan menuturkan bahwa potensi hutan harus dimanfaatkan secara maksimal karena IUPHKM (Izin Usaha Pemanfaatan Hutsn Kemasyarakatan) sudah didapatkan selama 35 tahun.
“Kami bekerjasama dengan PLN ingin mendampingi kelompok tani agar dapat menghasilkan gula aren semut berstandar SNI,” ucap Muh. Ichwan.
“Kami mengadakan pelatihan ini agar kelompok tani dapat menggunakan teknologi yang diberikan secara tepat guna yang nantinya akan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat,” tambah Rosita.
PLN memiliki beberapa program Bina Lingkungan PT PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar yang dibagi dalam beberapa kategori yaitu PLN Peduli Pengentasan Kemiskinan, PLN Peduli Sarana Ibadah, PLN Peduli Lingkungan, dan PLN Peduli Pendidikan. Bina Lingkungan pada dasarnya adalah sebuah program yang diberikan melalui bantuan dana untuk keperluan program/kegiatan pengembangan masyarakat yang berfokus kepada wilayah lokasi dimana suatu BUMN beroperasi.
Bina Lingkungan merupakan program pemberdayaan kondisi sosial masyarakat oleh BUMN melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN. Salah satu bentuk implementasi PLN Wilayah Sulselrabar diwujudkan dalam PLN Pengentasan Kemiskinan.
Dengan diserahkannya bantuan Bina Lingkungan ini, PLN Sulselrabar telah menunjukkan kepedulian akan kehidupan dan kegiatan masyarakat sekitar yang mana merupakan wujud nyata dari salah satu misi PLN yaitu menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan.
Sumber Situs Web PLN