Untuk memastikan penerapan prinsip good corporate governance (GCG) dengan baik, PT Pegadaian (Persero) berupaya memagari para pejabat dan karyawannya dari upaya gratifikasi dengan cara menjalin kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerjasama ini ditandai dengan penandatangan Komitmen dan Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Sunarso dan Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan KPK, di Jakarta, Senin (6/8).
“Dengan penandatanganan ini, kami meyakini reputasi Pegadaian sebagai lembaga keuangan BUMN yang terpercaya selalu menerapkan prinsip-prinsip GCG secara baik dan benar. Pegadaian selalu berkomitmen untuk selalu menyelenggarakan prinsip-prinsip GCG yaitu transparency, accountability, responsibility, independency, dan fairness,” kata Sunarso.
Kerja sama ini menjadi salah satu upaya Pegadaian untuk membangun integritas yang merupakan salah satu corporate value Pegadaian maupun value dari BUMN. Hal ini sejalan dengan transformasi yang sedang gencar dilakukan oleh Pegadaian, meliputi 2 (dua) area penting yakni transformasi di area digital dan transformasi di area culture. Integritas inilah yang menjadi salah satu pilar nilai budaya kerja Pegadaian.
Program pengendalian gratifikasi, menurut Sunarso, merupakan momentum dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan nasabah kepada Pegadaian. Prinsip-prinsip GCG dan implementasi program pengendalian gratifikasi ini diterapkan kepada seluruh jajaran Pegadaian hingga ke seluruh daerah.
Sunarso mengajak seluruh pimpinan unit kerja, baik direksi, seluruh pimpinan wilayah, hingga anak perusahaan untuk lebih meningkatkan kepercayaan publik dan memastikan sistem berjalan sesuai ketentuan. Pegadaian membangun pengawasan internal untuk memastikan implementasi program pengendalian gratifikasi dan prinsip-prinsip GCG. Baik dikantor pusat maupun sampai di level kantor cabang, Pegadaian telah menerapkan pengendalian internal melalui mekanisme dan sistem yang telah teruji.
“Tentunya ini memberikan semangat dan meningkatkan rasa percaya diri bagi kita semua bahwa apa yang kita telah laksanakan menjadi suatu hal yang memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan pengendalian gratifikasi di bisnis keuangan,” katanya,
Sementara itu, Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan KPK mengatakan, komitmen bersama ini akan membantu KPK dalam upayanya mencegah dan memberantas korupsi di sektor keuangan. Ia juga berharap, penandatangan komitmen tersebut dapat meningkatkan prinsip GCG di seluruh cabang Pegadaian di Indonesia. “Prinsip good corporate governanceseperti di Pegadaian jika diterapkan akan membantu lebih baik industri keuangan,” katanya.
Sumber Situs Web PEGADAIAN