PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) dan PT Perkebunan Nusantara VIII melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang Kerja Sama Komoditi Kopi, Teh, Sawit, dan Produk Industri Hilir.
Diwaliki oleh Agus Andiyani sebagai Dirut PT PPI dan Bagya Mulyanto sebagai Dirut PTPN VII, penandatanganan itu berlangsung di Gudang Kopi milik PT PPI, Jakarta. Tak hanya itu, acara juga diselingi denganĀ cuppingĀ danĀ roastingĀ kopi yang dilakukan oleh barista PT PPI sekaligus mencicipi Covare, kopi PT PPI. Kesan santai namun serius dan resmi begitu terasa dalam pertemuan kemarin.
Nota Kesepahaman tersebut dibuat berdasarkan asas kesetaraan, itikad baik, dan saling menguntungkan, dengan tetap memperhatikan dan menghormati prinsip-prinsip manajemen atau tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan disesuaikan dengan fungsi kelembagaan masing-masing kedua belah pihak dengan tetap memperhatikan dan menghormati peraturan serta ketentuan yang berlaku.
Maksud Nota Kesepahaman ini mewujudkan sinergitas kerja sama PT PPI dan PTPN dalam pengelolaan pasca panen dan pembelian komoditi kopi serta kegiatan pemasaran komoditi lainnya yaitu teh, sawit dan industri hilir dengan memenuhi prinsip dasarnya.
Sumber Situs Web PPI