Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan tujuan dari Perjanjian Pendahuluan (Head of Agreement) Pengembangan Industri Petrokimia Nasional dengan PT Pertamina (Persero) adalah untuk memanfaatkan aset negara secara produktif.
“Aset ini adalah dalam bentuk industri petrokimia yang merupakan suatu holding dan tiga anak perusahaannya. Apabila dia juga memiliki sisi keuangan dan neraca yang baik dan kita mengupayakan hari ini membuat neracanya menjadi bersih, baik (agar) bisa menjadi produktif,” ungkapnya di ruang Mahakam Gedung Ali Wardhana Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) di Jakarta pada Rabu (15/08).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara dan Plt. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati serta disaksikan oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan, Indonesia sebagai negara kelas menengah yang akan tumbuh pasti akan membutuhkan produk-produk baik itu dari sisi migas maupun dari petrokimia dimana keduanya saat ini dirasa belum optimal.
“Kita berharap dengan adanya Head of Agreement ini antara Pemerintah dengan Pertamina akan bisa kemudian melakukan langkah-langkah konsolidasi dari sisi kepemilikan dan kewajiban sehingga neraca baik pada sisi holding maupun pada anak perusahaannya secara sehat dan optimal sehingga industri petrokimia yang ada akan bisa makin ditingkatkan,” harap Menkeu.
Berdasar hasil kajian yang dilakukan, pengembangan bisnis petrokimia diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi negara antara lain:
1. Pengurangan volume impor sebesar ± 6.200 KTPA di tahun 2030 untuk produk petrokimia utama.
2. Berkontribusi terhadap penghematan devisa negara sekitar ± USD 6,6 Milyar di tahun 2030
3. Proyeksi pendapatan pajak yang diperoleh negara sebesar ± USD 1.3 Milyar di tahun 2030
4. Inisiatif pengembangan bisnis Petrokimia diproyeksikan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak ± 2.000 orang
5. Total investasi yang dibutuhkan diproyeksikan sebesar ± USD 12.2 Milyar hingga tahun 2030
6. Pemanfaatan kondensat dalam negeri
7. Membantu mempercepat pengembangan industri hilir yang berbahan baku produk petrokimia
Situs Web Kemenkeu