Berkenaan dengan penghentian fasilitas pengiriman gratis kiriman bantuan untuk korban bencana gempa bumi di Pulau Lombok, disampaikan penjelasan sebagai berikut :
1. PT. Pos Indonesia (Persero) menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas antusiasme masyarakat menggunakan fasilitas pengiriman gratis untuk mengirimkan bantuan bagi korban bencana gempa bumi di Pulau Lombok.
2. Fasilitas pengiriman gratis untuk mengirimkan bantuan bagi korban bencana gempa bumi di Pulau Lombok, merupakan program kepedulian PT Pos Indonesia (Persero) dalam membantu dan memudahkan masyarakat menyalurkan kiriman bantuan. Penyerahan bantuan yang dikirimkan melalui fasilitas pengiriman gratis ini dapat kami pastikan tidak akan diklaim sebagai program bantuan PT Pos Indonesia (Persero). Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penyerahan kiriman, dapat menggunakan fasilitas jejak lacak dengan memasukkan nomor kiriman yang tertera pada resi pengiriman, dan mengakses www.posindonesia.co.id
3. Fasilitas pengiriman gratis untuk mengirimkan bantuan bagi korban bencana gempa bumi di Pulau Lombok, semula direncanakan akan ditutup tanggal 31 Agustus 2018 namun dimajukan penutupannya dengan pertimbangan sebagai berikut:
a. Tingginya antusiasme masyarakat untuk mengirimkan bantuan, yang hanya dalam waktu 8 hari volume kiriman diterima telah melebihi kapasitas (tenaga dan ruang simpan) yang tersedia, sehingga untuk menghindari keterlambatan proses penyaluran maka dengan berat hati batas waktu pengiriman gratis dimajukan menjadi tanggal 16 Agustus 2018.
b. Sampai dengan tanggal 16 Agustus 2018, volume kiriman bantuan yang tiba di Kantor Pos Mataram, telah mencapai lebih dari 1.000 ton atau lebih dari 100.000 koli. Disamping itu saat ini masih terdapat penumpukan ratusan ton dan ribuan koli di beberapa kota, menunggu untuk diberangkatkan ke Mataram.
c. Membludaknya kiriman yang menggunakan fasilitas gratis ini, disamping karena semangat masyarakat yang tinggi untuk saling membantu, namun juga didapati penyalahgunaan fasilitas tersebut untuk mengirim bantuan yang ditujukan kepada pribadi-pribadi maupun untuk tujuan komersial, sehingga akhirnya dengan berat hati kami menyalurkan distribusi kiriman yang diterima melalui BPBD Provinsi NTB.
d. Mengingat keterbatasan fasilitas dan relawan yang ada, sehingga untuk menghindari penumpukan kiriman dan keterlambatan proses distribusi, maka PT Pos Indonesia (Persero) cq Kantor Pos Mataram dan Kantor Pos Selong dijadikan sebagai Posko Peduli Gempa, yang penyalurannya bekerjasama dengan BPBD Provinsi NTB.
4. Kiriman bantuan yang sudah diterima akan diperlakukan sebagai berikut :
a. Untuk kiriman dengan alamat “Posko Peduli Gempa cq Kantor Pos Mataram atau Kantor Pos Selong” akan diserahkan ke BPBD Provinsi NTB
b. Untuk kiriman yang sudah terlanjur menggunakan alamat pribadi dan disertai dengan nomor telepon, maka penerima akan dihubungi untuk mengambil kiriman dimaksud ke kantorpos dengan menunjukkan identitas diri.
c. Untuk kiriman yang alamatnya tidak sesuai dengan butir a dan b di atas, akan diupayakan penyerahannya semaksimal mungkin disesuaikan dengan kondisi lapangan yang ada.
5. Untuk donasi dalam bentuk uang masih dapat diterima sampai tanggal 31 Agustus 2018.
Segenap jajaran PT Pos Indonesia (Persero) berkomitmen untuk mendistribusikan bantuan korban bencana dengan sebaik-baiknya. Terima kasih.
Sumber Situs Web POS INDONESIA