Emiten maskapai milik negara, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada 12 September mendatang.
Berdasarkan keterangan resmi yang dipublikasikan perseroan, emiten dengan kode saham GIAA tersebut mengajukan tiga mata acara, salah satunya yaitu perubahan pengurus perseroan.
“Mata acara ini sehubungan dengan adanya usulan tambahan mata acara dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham Seri A Dwiwarna perseroan,” ungkap keterangan yang dipublikasikan perseroan, Senin, (20/8).
Dua mata acara lain yang diajukan perseroan pada RUPS-LB tersebut yaitu paparan kinerja semester I/2018 perseroan, dan laporan perkembangam rencana transaksi penerbitan obligasi global dan pendanaan perseroan tahun 2018.
Pergantian direksi emiten penerbangan tersebut mencuat cukup lama, terutama setelah Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) menuntut agar Direktur Personalian perusahaan dapat segera dihentikan.
Merespons tuntutan yang vokal digaungkan asosiasi perusahaan tersebut, Manajemen menilai pergantian direksi tidak dapat dilakukan sendiri oleh perseroan, namun harus mendapat persetujuan pemerintah atau dalam hal ini direpresentasikan oleh Kementerian BUMN.
Sumber bisnis.com