PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., maskapai layanan penuh (Full Service Airlines/FSA), menilai lima bandara internasional yang dibuka untuk Asean Single Aviation Market (SAM) masih relevan dalam kondisi pariwisata saat ini.
VP Coordinator International Sales Distribution & Charter Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah mengatakan pemerintah tidak bisa membuka seluruh bandara internasional terhadap maskapai asing. Menurutnya, hal tersebut tidak sebanding karena negara Asean lain hanya memiliki sedikit destinasi wisata.
“Kalau dibuka semuanya tidak apple to apple. Contoh, jika dibandingkan dengan Singapura yang memiliki satu destinasi atau Brunei Darussalam yang pertumbuhan wisatanya lambat,” tuturnya dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan Bisnis, Rabu (5/9/2018).
Pikri menambahkan hal ini berbeda dengan negara kawasan Asia lainnya, salah satunya China. Negeri Panda mampu mendatangkan wisawatan mancanegara (wisman) lebih tinggi dari penerbangan reguler maupun carter.
Negara Asean yang dinilai masih memungkinkan menjadi pasar maskapai domestik adalah Malaysia, Thailand, dan Singapura. Adapun negara lainnya belum bisa maksimal.
“Strategi kita dengan hanya buka lima bandara sudah merupakan langkah awal sudah tepat,” ujarnya.
Kebijakan pembukaan lima bandara internasional tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 69 Tahun 2013 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.
Pada Pasal 37 huruf a disebutkan bahwa bandara internasional yang masuk dalam perjanjian Asean Open Sky yaitu Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Bandara Juanda di Surabaya, Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Bandara I Gusti Ngurah Rai di Denpasar, dan Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar.
Sumber Bisnis.com