• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 9 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kendalikan Defisit, Pemerintah Sesuaikan PPh Untuk 1.147 Komoditas Jadi 7,5%-10%

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 FEBRUARI 2026 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

Guna menjaga fundamental ekonomi Indonesia, pemerintah memandang perlu untuk mengendalikan defisit neraca transaksi berjalan yang pada semester I tahun 2018 sudah mencapai 13,5 miliar dolar AS atau 2,6 persen terhadap Product Domestic Brutto(PDB).
“Pemerintah melakukan sejumlah bauran kebijakan, di antaranya melakukan peninjauan proyek-proyek infrastruktur, khususnya proyek strategis nasional, implementasi penggunan Biodiesel (B20), serta melakukan tinjauan kebijakan Pajak Penghasilan terhadap barang konsumsi impor,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution pada konferensi pers Kebijakan Pemerintah Dalam Rangka Pengendalian Defisit Neraca Transaksi Berjalan, di Jakarta, Rabu (5/9) sore.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menambahkan, pemerintah melakukan penyesuaian tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap 1.147 tarif pos dengan rincian:
a. 210 item komoditas termasuk barang mewah seperti mobil CBU dan motor besar, tarif PPh Pasal 22 naik dari 7,5 persen menjadi 10 persen.
b. 218 komoditas termasuk seluruh barang konsumsi yang sebagian besar telah dapat diproduksi dalam negeri seperti barang elektronik (dispenser air, pendingin ruangan, lampu), keperluan sehari-hari seperti sampo, sabun, kosmetik, serta peralatan masak/dapur, tarif PPh 22 naik dari 2,5 persen menjadi 10 persen.
c. 719 item komoditas termasuk barang yang digunakan dalam proses konsumsi dan keperluan lainnya, seperti keramik, ban, peralatan elektronik audio visual, dan produk tekstil (overcoat, polo shirt, swim wear), tarif PPh 22 naik dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, kebijakan untuk melakukan pengendalian impor melalui kebijakan Pajak Penghasilan bukan merupakan kebijakan yang baru pertama kali dilakukan pemerintah.
“Pemerintah pernah melakukan kebijakan yang serupa di tahun 2013 dan tahun 2015,” kata Sri Mulyani seraya menambahkan, saat itu pemerinah menaikkan tarif PPh Pasal 22 atas 502 item komoditas konsumsi dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen.
Sementara pada tahun 2015, pemerintah menaikkan tarif PPh Pasal 22 atas 240 item komoditas konsumsi dari 7,5 persen menjadi 10 persen atas barang konsumsi tertentu yang dihapuskan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)nya.
Menurut Menkeu, pembayaran PPh Pasal 22 merupakan Pajak Penghasilan di muka yang dapat dikreditkan sebagai bagian dari pembayaran PPh terutang di akhir tahun pajak.
“Oleh karena itu, kenaikan tarif PPh 22 pada prinsipnya tidak akan memberatkan industri manufaktur,” tegas Menkeu. (Humas Kemenkeu/ES)
Sumber Situs Web Setkab RI

Previous Post

Keterlibatan PJT I dalam 21ST IAHR 2018

Next Post

Info Produk BUMN Jiwasraya : KUMPULAN

Related Posts

Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru
Anak Perusahaan

8 Januari 2026
WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD)  dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR
Berita

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

8 Januari 2026
Anak Perusahaan

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 FEBRUARI 2026 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

8 Januari 2026
InJourney Hospitality House (IHH) Batch VI Dorong Peningkatan Kapasitas Pelaku Pariwisata di Desa Batu Cermin, Labuan Bajo Latih 75 Pelaku Pariwisata di Manggarai Barat
Berita

InJourney Hospitality House (IHH) Batch VI Dorong Peningkatan Kapasitas Pelaku Pariwisata di Desa Batu Cermin, Labuan Bajo Latih 75 Pelaku Pariwisata di Manggarai Barat

8 Januari 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Pos Indonesia dan Rumah Tani Jalin Kerja Sama, Perkuat Rantai Pasok Pangan Nasional

8 Januari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dukung Inisiatif Proyek Efisiensi Energi, BSI Gandeng Basel Agency for Sustainable Energy (BASE)

8 Januari 2026
Next Post

Info Produk BUMN Jiwasraya : KUMPULAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Melampaui Panggilan Tugas: Perwira Pertamina Pilih Rayakan Pergantian Tahun Bersama Masyarakat di Lokasi Bencana Sumatra

6 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Berperan Aktif Dukung Danantara Bangun Huntara Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

7 hari ago
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar

Perkuat Hubungan Industrial, IAS dan SEKARIAS Resmi Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama

4 hari ago
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Pindad Tandatangani Perjanjian Riset dan Pengembangan Bersama dengan Pertamina

2 hari ago
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru
Anak Perusahaan

by redaksi
8 Januari 2026
0

Berdasarkan kesepakatan antara PT Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk. (Telkom Indonesia) dan Singapore Telecom Mobile Pte. Ltd. (Singtel) selaku pemegang saham...

Read more
WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD)  dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

8 Januari 2026

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 FEBRUARI 2026 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

8 Januari 2026
InJourney Hospitality House (IHH) Batch VI Dorong Peningkatan Kapasitas Pelaku Pariwisata di Desa Batu Cermin, Labuan Bajo Latih 75 Pelaku Pariwisata di Manggarai Barat

InJourney Hospitality House (IHH) Batch VI Dorong Peningkatan Kapasitas Pelaku Pariwisata di Desa Batu Cermin, Labuan Bajo Latih 75 Pelaku Pariwisata di Manggarai Barat

8 Januari 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia dan Rumah Tani Jalin Kerja Sama, Perkuat Rantai Pasok Pangan Nasional

8 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In