• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 6 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Badan Usaha Penjamin Infrastruktur Jamin Utang Hutama Karya dan PT KAI

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Kolaborasi Pemerintah dan BUMN, 324 Hunian Relokasi Warga Bantaran Rel Senen Mulai Dibangun

Askrindo Beri Pelindungan untuk 10.000 Mitra UMKM Alfamart

Mendiktisaintek, Menteri LH, dan Dirut PINDAD Laksanakan Rakortas Pengelolaan Sampah

Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) tidak hanya menjamin sejumlah proyek infrastruktur agar bisa mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan. Perusahaan pelat merah ini bahkan memberikan garansi bagi proyek infrastruktur yang jadi prioritas.
Ada tiga proyek infrastruktur mendapat penjaminan. Pertama, proyek pembangunan Jalan Tol Sumatra yang dikerjakan PT Hutama Karya, Kedua, infrastruktur ketenagalistrikan milik Perusahaan Listrik Negara PT PLN) (Persero), dan Ketiga proyek Light Rail Transit (LRT) atau Kereta Ringan Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.

Proyek Infrastruktur yang Dijamin
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101/PMK.08/2018 tertanggal 24 Agustus 2018 menugaskan Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI), BUMN yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2009 untuk memberikan garansi atau jaminan terhadap pinjaman untuk tiga proyek infrastruktur.
Mengutip dari laman Setkab.go.id, Sabtu (8/9), ketiga proyek infrastruktur yang diberikan garansi itu adalah Proyek Jalan Tol Sumatra yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya, Infrastruktur ketenagalistrikan milik Perusahaan Listrik Negara (Persero), dan Light Rail Transit (LRT) atau Kereta Ringan Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek).
Dalam PMK itu disebutkan, BUPI memberikan Jaminan Pinjaman Langsung secara First Loss Basis, dengan pembagian: a. BUPI menanggung porsi minimum jaminan, yaitu sejumlah nominal seluruh kewajiban finansial terjamin selama 12 bulan pertama setelah masa tenggang pinjaman berakhir atau porsi jaminan yang lebih besar dari porsi minimum jaminan; b. Pemerintah menanggung sisa porsi jaminan yang telah ditanggung oleh BUPI.
“Dalam hal BUPI bertindakan selaku penjamin tunggal, seluruh porsi jaminan ditanggung oleh BUPI,” bunyi Pasal 4 ayat 2 poin b.
Menurut PMK ini, ruang lingkup Jaminan Bersama dan Jaminan BUPI dalam proyek pembangunan Jalan Tol Sumatra meliputi: a. jaminan pinjaman PT Hutama Karya (Persero); dan b. Jaminan Obligasi PT Hutama Karya (Persero).
“Dalam pemberian jaminan BUPI untuk pinjaman PT Hutama Karya dan jaminan obligasi PT Hutama Karya, BUPI bertindak selaku Penjamin Tunggal,” bunyi Pasal 6 ayat (2) PMK ini.
Sementara untuk percepatan proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan diberikan BUPI kepada PT PLN (Persero) berdasarkan Perjanjian Pinjaman Atas Resiko Gagal Bayar PT PLN (Persero).
“Jaminan pinjaman PT PLN (Persero) diberikan untuk keseluruhan (full) dari kewajiban finansial PT PLN kepada Kreditur, yang meliputi pokok dan bunga pinjaman yang telah jatuh tempo beserta biaya-biaya lain berdasarkan Perjanjian Pinjaman.
Adapun untuk Proyek LRT Jabodebek, jaminan pinjaman BUPI meliputi: a. Jaminan Pinjaman PT KAI (Persero); dan b. Jaminan Obligasi PT KAI (Persero).
Jaminan pinjaman PT KAI (Persero), menurut PMK ini, dapat diberikan untuk keseluruhan (full) atau sebagian (partial) dari kewajiban finansial PT KAI, yang meliputi pembayaran pokok pinjaman dan bunga pinjaman yang telah jatuh tempo beserta denda dan biaya lain yang timbul sehubungan dengan Perjanjian Pinjaman.
“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 29 PMK Nomor 101/PMK.08/2018 yang telah diundangkan oleh Dirjen Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Perundang-undangan, Widodo Ekatjahjana, pada 27 Agustus 2018.
Sumber kontan.co.id
Previous Post

TWC Kembangkan Desa Wisata Kebondalem Kidul, Bupati Klaten “Terima Kasih TWC"

Next Post

Per Juli 2018, Kontrak Baru PTPP Tembus Rp 27,19 Triliun

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Kolaborasi Pemerintah dan BUMN, 324 Hunian Relokasi Warga Bantaran Rel Senen Mulai Dibangun

5 April 2026
Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020
Berita

Askrindo Beri Pelindungan untuk 10.000 Mitra UMKM Alfamart

5 April 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Mendiktisaintek, Menteri LH, dan Dirut PINDAD Laksanakan Rakortas Pengelolaan Sampah

5 April 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Sinergi Pos dan Garuda Indonesia Dorong Kelancaran Logistik Haji 2026

5 April 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025

5 April 2026
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

WIKA Mencatatkan Penurunan Utang Usaha sebesar Rp 1,79 triliun dan Kontrak Baru senilai Rp 17,46 triliun Sepanjang 2025

5 April 2026
Next Post

Per Juli 2018, Kontrak Baru PTPP Tembus Rp 27,19 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik Lebaran 2026

Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik Lebaran 2026

5 hari ago
Semen Baturaja Lakukan Audit Survailen SPPT SNI Tahun 2020

Sepanjang 2025, Semen Baturaja Membukukan Pendapatan sebesar Rp2,36 triliun

3 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Sebanyak 3,38 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+10 Hari Raya Idulfitri 1447H/2026, Dirut Jasa Marga: Periode Arus Balik Libur Panjang Lebaran 2026 Telah Berakhir

1 hari ago
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, Resmi Mengundurkan Diri

Agrinas Pangan Nusantara Memastikan Keuntungan Operasional KopDes Merah Putih Dikembalikan ke Masyarakat Desa

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Kolaborasi Pemerintah dan BUMN, 324 Hunian Relokasi Warga Bantaran Rel Senen Mulai Dibangun

by redaksi
5 April 2026
0

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kepala Badan Pengelola (BP BUMN) - COO Danantara Dony Oskaria meninjau langsung kesiapan...

Read more
Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020

Askrindo Beri Pelindungan untuk 10.000 Mitra UMKM Alfamart

5 April 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Mendiktisaintek, Menteri LH, dan Dirut PINDAD Laksanakan Rakortas Pengelolaan Sampah

5 April 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Sinergi Pos dan Garuda Indonesia Dorong Kelancaran Logistik Haji 2026

5 April 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

PTBA Cetak Pertumbuhan Operasional, Produksi dan Penjualan Meningkat di Tengah Dinamika Harga Global 2025

5 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In