• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 6 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

KAI Gelar Diskusi Publik Terkait Kebijakan Pemerintah dalam Pembatasan Muatan Truk

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

BSI Tebar Promo Pesan & Bayar Tiket Pesawat & Kereta Lewat BYOND

Pemerintah semakin tegas terhadap pelaku pelanggaran angkutan logistik dengan melakukan penindakan tilang kepada kendaraan bermuatan lebih (overloading) dan kelebihan dimensi (over dimension) per 1 Agustus 2018. Aturan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 277 di mana sanksi bagi pelanggar overdimensi diancam pidana kurungan 1 tahun. Di samping itu, pembahasan tersebut akan berdampak pada penghematan APBN dalam perbaikan jalan raya, khususnya di kawasan Pantura.
Untuk membahas persoalan di atas, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melaksanakan diskusi publik dengan tema Peran Kereta Api dalam Mendukung Kebijakan Pemerintah terkait Penerapan Pembatasan Muatan Over Dimension & Over Loading untuk Angkutan Barang di Jalan Raya, Selasa (2/10). Diskusi publik yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta, ini  dihadiri oleh para pemangku kepentingan di antaranya Kementerian Perhubungan, asosiasi/pelaku logistik, pengusaha / pemilik barang, dan pengamat transportasi.
Tujuan diadakannya kegiatan ini di antaranya yakni memahami langkah-langkah dan upaya pemerintah dalam menjaga konsistensi pelaksanaan pembatasan muatan yang over dimensi dan over load. Selain itu, dibahas juga dampak atas angkutan barang jalan raya yang ODOL (over dimension and over loading) dan solusinya. Di samping itu, dalam diskusi ini, seluruh peserta akan mendengarkan masukan dari pemilik barang atas Kebijakan Pemerintah larangan ODOL. Terakhir diharapkan dari diskusi tersebut akan mendapatkan solusi bersama atas penerapan kebijakan Pemerintah larangan ODOL dan terciptanya angkutan barang dan logistik nasional yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Dengan konsistensi penerapan kebijakan tersebut terjadi pemindahan angkutan melalui kereta api yang diharapkan menjadi angkutan yang lebih aman dan efektif, namun tentu saja tidak kemudian serta merta angkutan barang jalan raya beralih menggunakan kereta api semuanya karena disisi lain angkutan kereta api hanya bergerak dari stasiun ke stasiun sehingga untuk angkutan stasiun ke door atau sebaliknya door ke stasiun tetap membutuhkan angkutan darat lain / truk. Sinergi angkutan antara kereta api dengan moda darat / truk diharapkan menjadi solusi atas angkutan door to door yang lebih efisien.
Dewasa ini, KAI semakin memperhatikan kinerja angkutan barang sebagai bisnis inti KAI selain angkutan penumpang. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya volume angkutan barang yang diangkut KAI tiap tahunnya. Di tahun 2016 volume angkutan barang sebesar 32,4 juta ton. Jumlah ini kemudian naik 23,7 persen pada 2017, yakni sebesar 40,1 juta ton. Tidak sedikit mitra kerja KAI dalam bisnis angkutan barang. Tercatat lebih dari 50 mitra yang bekerja sama dalam hal distribusi barang, lebih dari 20 komoditas barang yang difasilitasi 262 perjalanan kereta yang tersebar di pulau Jawa dan Sumatera. Sebagian besar angkutan barang KAI adalah berupa batu bara yakni sebesar 66% dari total komoditas barang, disusul oleh angkutan semen sebesar 14% dan peti kemas sebesar 10%.
Untuk meningkatkan kemudahan layanan angkutan barang, KAI telah menghadirkan portal angkutan barang yakni https://cargo.kai.id/. Di samping itu, KAI berusaha untuk menerapakan aplikasi untuk mengelola dan memantau sistem bisnis angkutan barang, sehingga pada 28 September 2018 KAI meluncurkan aplikasi Rail Cargo System. Dengan hadirnya aplikasi Rail Cargo System, maka produktifitas angkutan akan terpantau secara real time dan perekaman data lebih akurat sehingga dapat meningkatkan produktifitas pendistribusian barang menggunakan angutan KA. (Public Relations KAI)

Sumber Siaran Pers KAI

Previous Post

AP II Dapatkan Kepastian Pengembangan Runway Kertajati

Next Post

ITDC Hadir di IBD Expo 2018

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

5 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

5 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Tebar Promo Pesan & Bayar Tiket Pesawat & Kereta Lewat BYOND

5 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Asuransi Jasindo dan DJKN Resmikan Adendum Kontrak Payung serta Luncurkan Asuransi BMN Preferen

5 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana di Sumbar, Monitoring dan Dukungan Masih Berlanjut

5 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Dirut KAI, Bobby Rasyidin Paparkan Penjualan Tiket KA Ekonomi Komersial Tren Peningkatan untuk Periode Angkutan Nataru

5 Desember 2025
Next Post

ITDC Hadir di IBD Expo 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Pastikan Akses Free WiFi di Posko Bencana Tersedia Gratis bagi Masyarakat

12 jam ago
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia Fokus Penyiapan Armada untuk Musim Haji 2026

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara Rosan P Roeslani Ungkap Perkembangan Terbaru Peserta Tender Kampung Haji di Makkah

1 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Jasa Raharja Dukung Penguatan Kompetensi SDM Lewat Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Tahun 2025

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

by redaksi
5 Desember 2025
0

Merespons cepat kondisi darurat akibat banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

5 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Tebar Promo Pesan & Bayar Tiket Pesawat & Kereta Lewat BYOND

5 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Asuransi Jasindo dan DJKN Resmikan Adendum Kontrak Payung serta Luncurkan Asuransi BMN Preferen

5 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana di Sumbar, Monitoring dan Dukungan Masih Berlanjut

5 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In