• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Workshop BUMN dan Anak Perusahaan BUMN 19 – 20 Maret 2020 : MEMAHAMI BERBAGAI SKEMA KERJA SAMA BISNIS BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN (Pembahasan Aspek Bisnis, Akuntansi dan Legal Skema-Skema Kerja Sama Bisnis termasuk Public-Private-Partnership Arrangement)

by redaksi
1 Maret 2020
in Berita, Pelatihan
0
Workshop BUMN dan Anak Perusahaan BUMN  19 – 20 Maret 2020 : MEMAHAMI BERBAGAI SKEMA KERJA SAMA BISNIS BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN  (Pembahasan Aspek Bisnis, Akuntansi dan Legal Skema-Skema Kerja Sama Bisnis termasuk Public-Private-Partnership Arrangement)
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Workshop BUMN dan Anak Perusahaan BUMN `

MEMAHAMI BERBAGAI SKEMA KERJA SAMA BISNIS BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN  

RelatedPosts

Pelindo dan KSOP Cilacap Lakukan Aksi Heroik Evakuasi Kapal Misi Kemanusiaan dan Kebudayaan Arka Kinari yang Alami Blackout

Berita Singkat Danantara & BUMN: KIW, BNI, Bank BSI, Pelindo, LEN, PELNI, Sucofindo, Semen Baturaja, Nindya Karya, Perindo, BTN, Kimia Farma, Dahana, Waskita Beton, KIW, PGN, PPI, JIEP, PAL Indonesia, Bank Mandiri, Pupuk Indonesia

AirNav Indonesia Kembangkan Aplikasi NOTAM Berbasis AI

 (Pembahasan Aspek Bisnis, Akuntansi dan Legal Skema-Skema Kerja Sama Bisnis termasuk Public-Private-Partnership Arrangement)

Diselenggarakan Hotel Papandayan Bandung, 19 –  20 Maret 2020

Peran BUMN sebagai agen pembangunan membutuhkan kolaborasi dengan seluruh pihak, baik dengan sesama BUMN, perusahaan swasta maupun dengan pemerintah sendiri. Bentuk kolaborasi tersebut dapat terwujud dalam beberapa bentuk skema bisnis yang diharapkan dapat mendongkrak kinerja BUMN.

BUMN harus mampu menyelaraskan antara dampak bisnis dan compliance (ketaatan) pada regulasi yang berkaitan dengan kerja sama bisnis tersebut.

Terdapat beberapa skema bisnis yang mungkin dilakukan oleh BUMN dengan mitranya, seperti Kerja Sama Operasi (KSO), Kerja Sama Usaha (KSU), Bangun Guna Serah (BGS), Bangun Serah Guna (BSG), sewa, pinjam pakai dan lain-lain.

Kementerian BUMN telah memberlakukan Peraturan Menteri BUMN No. Per-13/MBU/09/2014 tentang Pedoman Pendayagunaan Aset Tetap Badan Usaha Milik Negara (Permen No.Per-13/MBU/09/2014) yang efektif berlaku per 10 September 2014. Permen No.Per-13/MBU/09/2014 berisi pedoman yang harus dipatuhi oleh BUMN dalam melakukan kemitraan dengan pihak-pihak lain terkait pendayagunaan aset tetap BUMN. Kemudian Permen No.Per-13/MBU/09/2014 dicabut dengan diberlakukannya Permen No. Per-03/MBU/08/2017 tentang Pedoman Kerja sebagaimana disempurnakan dalam Permen No. Per-04/MBU/09/2017.

Di sisi lain, DSAK-IAI telah memberlakukan ISAK 16, ”Perjanjian Konsesi Jasa”, PSAK 66, ”Pengaturan Bersama”, PSAK 15, ”Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama”, PSAK 61, ”Akuntansi Hibah Pemerintah” dan PSAK 73, ”Sewa” untuk mencatat kerja sama bisnis yang dilakukan BUMN.

 Bagaimanakah implikasi penerapan ISAK 16, PSAK 66, PSAK 15, PSAK 61 dan PSAK 73 terhadap skema Kerja Sama Operasi (KSO), Kerja Sama Usaha (KSU), Bangun Guna Serah (BGS), Bangun Serah Guna (BSG), sewa dan pinjam pakai?

Tujuan   Workshop :

  • Mambekali peserta terkait jenis-jenis skema kerja sama bisnis dan korelasinya terhadap kinerja keuangan BUMN dan anak perusahaan BUMN,
  • Membekali peserta perihal penerapan ISAK 16, PSAK 66, PSAK 15, PSAK 61 dan PSAK 73 dalam membukukan kerja sama bisnis.
  • Membekali peserta perihal aspek legal kerja sama bisnis BUMN dan anak perusahaan BUMN,
  • Membekali peserta perihal aspek legal kerja sama bisnis dengan pemerintah dengan skema Public-Private-Partnership Arrangement.

Topik Pembahasan:

Hari I:

Sesi I:     Mengenal berbagai skema kerja sama bisnis BUMN dan anak perusahaan BUMN,

Sesi II:    Memahami model bisnis kerja sama bisnis dan dampaknya terhadap kinerja keuangan BUMN dan anak perusahaan BUMN,

Ssei III:   Akuntansi dan pelaporan keuangan kerja sama bisnis BUMN dan anak perusahaan BUMN berdasarkan PSAK 66, PSAK 15, PSAK 61 dan PSAK 73,

Sesi IV:   Akuntansi dan pelaporan keuangan kerja sama bsinis BUMN dan anak perusahaan BUMN dengan skema Public-Private-Partnership Arrangement dan hibah pemerintah.

Hari II:

Sesi I:     Asas-asas hukum kontrak dan aspek hukum lainnya terkait kerja sama bisnis BUMN dan anak perusahaan BUMN,

Sesi II:     Memahami aspek legal skema Kerja Sama Operasi (KSO), Kerja Sama Usaha (KSU), Bangun Guna Serah (BGS) dan Bangun Serah Guna (BSG),

Sesi III:    Memahami aspek legal skema Sewa dan Pinjam Pakai,

Sesi IV:   Memahami aspek legal skema Public-Private Partnership Arrangement dalam perjanjian konsesi jasa.

Pemateri:

Harry A. Simbolon, S.E., M.Ak, Ak, QIA, CA, CPA, CMA, CIBA, ACPA (Praktisi dan Akademisi)

Marisi P. Purba, S.E., M.H., Ak, CA, ACPA (Akademisi, Praktisi dan Penulis) 

Peserta

  1. Dewan Direksi,
  2. Dewan Komisaris,
  3. Sekretaris Perusahaan
  4. Komite Audit, Internal Auditor,
  5. Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi,
  6. Divisi Legal, Divisi SDM, Divisit General Affairs, dll

Tempat dan Waktu Pelaksanaan

Tempat             : Hotel Papandayan, Jl Gatot Subroto 81i  Bandung

Hari/Tanggal    : Kamis – Jumat, 19 – 20 Maret 2020

Waktu                  : 08:30 – 16.30 WIB

Kontribusi Kepesertaan :

Rp. 6.500.000,-/peserta

– Biaya termasuk paket meeting selama 2 hari, Seminar Kit

– Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi 

Informasi Lebih Lanjut :

Email : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com

Pendaftaran / Contact Person :

0813  8084  1716 (Erik) Registrasi via Sms/wa :  0813 8084 1716,

Previous Post

BUMN Karya Kian Agresif Kurangi Beban Utang

Next Post

Workshop BUMN dan Anak Perusahaan BUMN 3 April 2020 : MEMAHAMI KONTRAK KERJA, PENGUPAHAN, PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRI & SANKSI PIDANA KETENAGAKERJAAN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN RUU OMNIBUS LAW CIPTA KERJA (Pengelolaan Risiko BUMN/Anak Perusahaan BUMN terkait Ketenagakerjaan)

Related Posts

Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo dan KSOP Cilacap Lakukan Aksi Heroik Evakuasi Kapal Misi Kemanusiaan dan Kebudayaan Arka Kinari yang Alami Blackout

2 Agustus 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Berita Singkat Danantara & BUMN: KIW, BNI, Bank BSI, Pelindo, LEN, PELNI, Sucofindo, Semen Baturaja, Nindya Karya, Perindo, BTN, Kimia Farma, Dahana, Waskita Beton, KIW, PGN, PPI, JIEP, PAL Indonesia, Bank Mandiri, Pupuk Indonesia

2 Agustus 2025
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi
Berita

AirNav Indonesia Kembangkan Aplikasi NOTAM Berbasis AI

2 Agustus 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO Danantara Rosan Roeslani Ungkap Alasan Danantara Melakukan Penyesuaian Tantiem Bagi Direksi BUMN

2 Agustus 2025
Danantara Mengkaji Pembangunan 17 Kilang Minyak Modular senilai US$8 miliar
Berita

Terapakan Standar Tata Kelola yang Baik, Danantara Melarang Komisaris BUMN Dapat Tantiem dan Jatah Insentif Direksi Dikurangi

2 Agustus 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Gandeng BP Tapera dan PERSIS, BSI Akselerasi Penyaluran KPR Subsidi Skema FLPP

2 Agustus 2025
Next Post
Workshop BUMN dan Anak Perusahaan BUMN 3 April 2020 : MEMAHAMI KONTRAK KERJA, PENGUPAHAN, PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRI & SANKSI PIDANA KETENAGAKERJAAN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN RUU OMNIBUS LAW CIPTA KERJA (Pengelolaan Risiko BUMN/Anak Perusahaan BUMN terkait Ketenagakerjaan)

Workshop BUMN dan Anak Perusahaan BUMN 3 April 2020 : MEMAHAMI KONTRAK KERJA, PENGUPAHAN, PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRI & SANKSI PIDANA KETENAGAKERJAAN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN RUU OMNIBUS LAW CIPTA KERJA (Pengelolaan Risiko BUMN/Anak Perusahaan BUMN terkait Ketenagakerjaan)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Komitmen Sediakan Energi bagi Masyarakat, Produksi Migas PHE Semester I 2025 Capai 1,04 Juta Barel Setara Minyak per Hari

24 jam ago
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi

The Meru Sanur Gelar Pre-Event Eksklusif Ubud Village Jazz Festival 2025

3 hari ago
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi

AirNav Indonesia Kembangkan Aplikasi NOTAM Berbasis AI

7 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Group Kembangkan Pusat Rehabilitasi Orang Utan di Kalimantan Timur

6 hari ago
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo dan KSOP Cilacap Lakukan Aksi Heroik Evakuasi Kapal Misi Kemanusiaan dan Kebudayaan Arka Kinari yang Alami Blackout

by redaksi
2 Agustus 2025
0

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Tanjung Intan dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Cilacap melakukan aksi heroik menyelamatkan...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Berita Singkat Danantara & BUMN: KIW, BNI, Bank BSI, Pelindo, LEN, PELNI, Sucofindo, Semen Baturaja, Nindya Karya, Perindo, BTN, Kimia Farma, Dahana, Waskita Beton, KIW, PGN, PPI, JIEP, PAL Indonesia, Bank Mandiri, Pupuk Indonesia

2 Agustus 2025
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi

AirNav Indonesia Kembangkan Aplikasi NOTAM Berbasis AI

2 Agustus 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara Rosan Roeslani Ungkap Alasan Danantara Melakukan Penyesuaian Tantiem Bagi Direksi BUMN

2 Agustus 2025
Danantara Mengkaji Pembangunan 17 Kilang Minyak Modular senilai US$8 miliar

Terapakan Standar Tata Kelola yang Baik, Danantara Melarang Komisaris BUMN Dapat Tantiem dan Jatah Insentif Direksi Dikurangi

2 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In