Sejumlah emiten pelat merah masih merampungkan kajian untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham untuk menjaga stabilitas valuasi sahamnya di pasar modal.
PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PP) bakal menganggarkan dana sedikitnya Rp250 miliar untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham.
“Kami masih persiapan [buyback], nilainya sekitar Rp250 miliar, tunggu saja keterbukaan informasi dari kami,” kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PP Agus Purbianto
Sementara itu, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. menyatakan masih melakukan kajian untuk buyback saham. Meski begitu, Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendra Vijaya memastikan perseroan akan melakukan buyback.
“Untuk besarannya belum bisa kami informasikan, tapi kalau buyback-nya iya ,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena perseroan menilai harga saham perseroan saat ini berada dalam posisi undervalued. Mahendra menuturkan kajian terkait besaran nilai dan skema pendanaannya, paling lambat akan selesai pada pekan akhir pekan ini.
Sementara itu, Corporate Finance Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Eka Setya Adrianto mengatakan bahwa perseroan masih melakukan kajian dan merampungkan proses perizinan kepada komisaris. Namun, keputusan untuk melakukan buyback atau tidak juga masih akan disesuaikan dengan perkembangan harga sahamnya di pasar.
“Sekarang masih proses kajian dan perizinan nanti kami update kalau sudah ada keterbukaan informasi dari Jasa Marga. Buyback tidaknya akan tergantung harga pasar,” ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa saat ini buyback menjadi salah satu opsi yang akan diambil karena harga saham perseroan dinilai terlalu murah. Pada penutupan perdagangan hari ini, Selasa (10/3/2020), saham JSMR ditutup menguat 2,04 persen ke level Rp4.500 per saham.
Manager Hubungan Masyarakat PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Poppy Sukma juga mengatakan bahwa perseroan berencana melakukan buyback saham. Namun, detail rencana tersebut masih dalam kajian di level manajemen perusahaan.
Emiten tambang batu bara berpelat merah, PT Bukit Asam Tbk., (PTBA) bakal melaksanakan pembelian kembali atau buyback saham setelah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian BUMN.
Direktur Utama Bukit Asam Arviyan Arifin mengonfirmasi bahwa perseroan akan melakukan buyback dalam waktu dekat mengingat kondisi pasar modal dalam negeri yang melesu dalam beberapa perdagangan terakhir.
“Terkait jumlah saham yang akan diserap, berapa yang dikeluarkan, dan kapan akan dilaksanakan masih akan kami bicarakan terlebih dahulu,” ujar Arifin.
Berdasarkan data Bloomberg, pada perdagangan Selasa (10/3/2020), saham PTBA parkir di level Rp2.310 per saham, berhasil terapresiasi 4,52 persen atau 100 poin. Kendati demikian, sepanjang tahun berjalan 2020 saham PTBA berada di zona merah dan telah terkoreksi 13,16 persen.
Adapun, saat ini sesungguhnya perseroan masih memiliki saham treasury sekitar 330 juta sajam atau 2,87 persen dari total kepemilikan saham. Saham treasury itu memiliki jatuh tempo untuk dilepas kembali ke pasar pada 2021.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Kementerian BUMN, setidaknya 12 emiten perusahaan pelat merah bakal menggelontorkan sedikitnya Rp10 triliun untuk membeli kembali sahamnya atau buyback saham.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi pasar modal yang tersungkur oleh penyebaran virus corona dan penurunan harga minyak dunia. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara tahun berjalan menurun sekitar 17 persen.
Dikutip dari Bloomberg, Selasa (10/3/2020) Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa pemerintah telah memberi lampu hijau kepada 12 perusahaan pelat merah untuk melakukan buyback.
Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan pelonggaran regulasi buyback tanpa didahului Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (9/3/2020).
Kendati demikian, dia tidak menjelaskan lebih jauh BUMN mana saja yang akan melakukan buyback. Dia juga mengatakan bahwa keputusan mengenai besaran dan waktu pelaksanaan buyback akan ditentukan oleh masing-masing perusahaan tersebut.
Dalam kesempatan terpisah, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa rencana buyback ini akan menghabiskan dana sekitar Rp7 triliun—Rp8 triliun. Kementerian telah berkoordinasi dengan 12 BUMN yang akan melakukan buyback.
“Saham kan turun-turun terus di bursa, kemudian beberapa BUMN merasa nilai fundamentalnya melebihi nilai transaksi di pasar. Kami [Kementerian] sudah koordinasi untuk buyback saham, ada 12 BUMN yang akan buyback, nilainya Rp7 triliun—Rp8 triliun,” ujarnya di Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Dia menjelaskan dari 12 perusahaan BUMN tersebut, empat di antaranya perbankan, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Emiten BUMN Karya, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Adhi Karya (Persero) Tbk., dan PT PP (Persero) Tbk. juga berencana melakukan hal yang sama. Emiten pengelola jalan tol, PT Jasa Marga (Persero) juga tengah merencanakan hal yang sama.
Arya menambahkan, tiga BUMN lain yang akan melakukan buyback adalah emiten pertambangan. Ketiganya adalah PT Bukit Asam Tbk., PT Aneka Tambang Tbk., dan PT Timah Tbk.
Dia mengatakan bahwa strategi terkait besaran dan waktu pelaksanaan buyback akan diserahkan kepada masing-masing perusahaan tersebut. Menurutnya, periode pelaksanaan buyback saat ini sudah dapat dijalankan sesuai strategi masing-masing.
Sumber Bisnis, edit koranbumn