Dalam rangka bulan K3 Nasional Tahun 2020, IPC Group Palembang (PT IPC Terminal Petikemas, PT Pelabuhan Tanjung Priok, PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia, PT Jasa Armada Indonesia, Tbk, PT Multi Terminal Indonesia dan PT Rumah Sakit Pelabuhan) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi K3 yang diselenggarakan di Gedung Suluh Kantor IPC Palembang pada hari Selasa (10/3) diikuti oleh para stakeholder di lingkungan Cabang Pelabuhan Palembang.
Undangan yang hadir terdiri dari unsur Distrik Navigasi Palembang, KSOP Kelas II Palembang, Pangakalan TNI AL Palembang, Kepolisian Sektor Kawasan Boom Baru, Kantor Kesehatan Pelabuhan, serta asosiasi pengguna jasa pelabuhan (INSA, ALFI/ILFA), Koperasi tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dan beberapa perusahaan pengguna jasa IPC yang berada di lingkungan Cabang Pelabuhan Palembang.
Sosialisasi tersebut bertujuan agar setiap karyawan dan stakeholder di lingkungan Kepelabuhanan untuk melakukan penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) yang wajib diutamakan dan di prioritaskan.
Pada sosialisasi dimaksud, Marlian Fajar selaku perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang memberikan penjelasan bahwa setiap perusahaan harus mengutamakan aspek perlindungan pekerja, dengan menerapkan standar K3 di lingkungan kerja, untuk menghindarkan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat dari pekerjaan diantaranya seperti menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD) yaitu Helm, Sarung Tangan, Kacamata Pelindung, Sepatu Safety, dan Respirator jika memungkinkan.
Dalam kesempatannya General Manager IPC Palembang, Indra Hidayat Sani, menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini sangat penting dilakukan untuk meningkatkan keselamatan bekerja karena kecelakaan kerja dapat dimulai dari yang kecil sehingga harus dihindari.
Sumber IPC, edit koranbumn