Sebagai tempat wisata heritage dunia, Candi Prambanan dibersihkan dengan cairan disinfektan sebagai salah satu upaya pencegahan covid-19, Selasa (17/03) siang. Sejak hari Senin (16/03) Zona I Candi Prambanan yang menjadi kewenangan Balai Pelestarian dan Cagar Budaya (BPCB) Daerah Istimewa Yogyakarta telah ditutup. Penutupan ini berlaku sejak 16 Maret hingga 29 Maret 2020.
“Kita akan melakukan penyemprotan ini secara berkala sampai selesai masa penutupan Zona I Candi Prambanan ini.” terang Kepala BPCB DIY, Zaimul Azzah.
Sedangkan Zona II yakni taman wisata candi masih dibuka sehingga wisatawan masih diperbolehkan mengunjungi Taman Wisata Candi Prambanan dengan batas sampai Zona II. Tidak hanya pada Zona I, namun Zona II juga dilakukan pembersihan secara berkala 3 kali sehari.
Pagi hari pada pukul 6 sebelum wisatawan berkunjung, lalu dilakukan kembali di siang hari, dan terakhir sore hari. Penyemprotan Zona II dilakukan di public area, seperti main gate, Information Center (IC), toilet, museum, restoran, dan tempat yang sering dikunjungi wisatawan lainnya.
“Wisatawan yang berkunjung kita screening dengan ketat. Mereka harus melewati pemeriksaan suhu, tidak boleh lebih dari 37,5 derajat celcius. Mereka juga harus menggunakan hand sanitizer yang sudah kami siapkan di beberapa titik di area taman wisata candi prambanan.” tutup Emilia Eny Utari selaku Sekretaris Perusahaan TWC.
Sumber TWC, edit koranbumn