• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 16 November 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Imbas Terburuk Corona, Pemerintah Kaji Larangan Mudik Lebaran 2020

by redaksi
22 Maret 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
207
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah membahas sejumlah sejumlah langkah penanggulangan wabah virus corona atau Covid-19. Salah satu skenario terburuknya, yakni pemerintah tengah mengkaji untuk melarang mudik Lebaran di tahun 2020.

Beberapa skema memang mulai dibahas saat ini jika status darurat corona masih belum berubah. Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati mengatakan, saat ini pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait sedang melakukan pembahasan terkait opsi pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini.

RelatedPosts

Gandeng IKAHI, BTN Sediakan Fasilitas Kredit Perumahan untuk Para Hakim

CEO BPI Danantara,Rosan Perkasa Roeslani Ungkap Tawaran Raja Yordania kepada Danantara Garap Proyek Senilai US$1,5 Miliar

ASDP Siapkan Integrasi Layanan Hadapi Libur Angkutan Nataru

“Tadi didiskusikan apakah mudik akan dilakukan seperti biasa atau ada peninjauan ulang, atau bahkan ekstremnya dilarang. Tapi ini belum diputuskan,” ujarnya dalam video conference, Jumat (20/3).

Opsi-opsi tersebut diambil untuk mencegah terjadinya penularan virus corona. Pasalnya, mudik identik dengan perkumpulan dan pergerakan masyarakat di satu titik. Hal tersebut menimbulkan potensi tinggi terjadinya penularan virus corona.

Apalagi saat mudik, terjadi pergerakan besar-besaran, terutama dari perkotaan ke pedesaan. Pola pergerakan yang masif selama ini mudik ini akan membuat kontrol terhadap penyebaran Covid-19 semakin sulit.

“Mudik itu sendiri kita tahu, pengumpulan massa dihindari. Bicara mudik sudah terbayang seperti apa akan terjadi perkumpulan masyarakat,” tutur Adita.

Adita menegaskan, fokus pemerintah saat ini adalah mencegah penyebaran virus corona. Oleh karenanya, mudik menggunakan transportasi umum ataupun pribadi masih akan dibahas nasibnya nanti melalui tim bentukan khusus.

“Bagaimana mudik gratis? Ini juga sedang dibahas apakah akan dilarang, ditiadakan, atau dibatasi,” ucapnya.

Perayaan hari raya Idul Fitri diprediksi akan jatuh pada Mei 2020. Artinya, pemerintah bakal mengambil langkah terbaru terkait kebijakan mudik jika status darurat akhirnya diperpanjang.

Sebagai informasi, BNPB secara resmi memutuskan memperpanjang status darurat bencana akibat virus corona hingga 29 Mei 2020. Ada empat poin keputusan dalam surat yang disahkan Kepala BNPB Doni Monardo tersebut.

Pertama, menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia Kedua, perpanjangan status keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berlaku selama 91 hari, terhitung sejak 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

Ketiga, segala biaya yang akan dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya surat keputusan ini dibebankan kepada dana siap pakai yang ada di BNPB. Keempat, keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Beberapa opsi lainnya seperti mudik dilakukan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, skema penjadwalan mudik berdasarkan kota tujuan, hingga pembatasan transportasi publik. Termasuk mudik hanya bisa dilakukan dengan kendaraan pribadi. Khusus untuk kebijakan ini, masih dibahas alot lantaran ada kekhawatiran bisa memicu bertambahnya kepemilikan kendaraan pribadi.

Hingga pagi ini, jumlah kasus virus corona di Indonesia mencapai 450 orang. Sebanyak 38 orang meninggal dan 20 orang sembuh.Sejauh ini, jumlah kasus kematian di Indonesia akibat Covid-19 menjadi yang terbesar di Asia Tenggara.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Menteri Basuki Pastikan Rumah Sakit Darurat Corona Wisma Atlet Beroperasi Besok Senin (23/3)

Next Post

Cegah Covid-19, Sucofindo Lakukan Quick Health Screening untuk Individu Masuk Graha Sucofindo

Related Posts

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Gandeng IKAHI, BTN Sediakan Fasilitas Kredit Perumahan untuk Para Hakim

15 November 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO BPI Danantara,Rosan Perkasa Roeslani Ungkap Tawaran Raja Yordania kepada Danantara Garap Proyek Senilai US$1,5 Miliar

15 November 2025
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

ASDP Siapkan Integrasi Layanan Hadapi Libur Angkutan Nataru

15 November 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Masyarakat Mulai Pesan Tiket Libur Nataru, KAI Ajak Rencanakan Perjalanan Lebih Awal Lewat Access by KAI

15 November 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Joss ! Bank Mandiri Resmi Buka Livin’ Fest 2025 di Dome Universitas Diponegoro Semarang, Sinergikan UMKM dan Ekonomi Kreatif

15 November 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Optimalkan ZISWAF bagi 300.000 Masyarakat Indonesia

15 November 2025
Next Post
Sucofindo Serahkan Sertifikat SNI ISO 27001: 2013 dan SNI ISO 9001:2015 kepada BSN

Cegah Covid-19, Sucofindo Lakukan Quick Health Screening untuk Individu Masuk Graha Sucofindo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Transformasi SDM Jadi Katalis Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan BTN

Transformasi SDM Jadi Katalis Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan BTN

5 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Langkah Strategis PTBA Perkuat Ketahanan Energi Nasional Melalui Proyek Angkutan Batu Bara Tanjung Enim – Kramasan

3 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Lewat Program Bapak Asuh, Bank Mandiri Dorong Purna PMI Lombok Timur Jadi Wirausahawan Mandiri di Negeri Sendiri

3 hari ago
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

Peserta Pelatihan Juru Ledak Kelas I PPSDM Geominerba ‘Ngampus’ di Dahana

14 jam ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Gandeng IKAHI, BTN Sediakan Fasilitas Kredit Perumahan untuk Para Hakim

by redaksi
15 November 2025
0

Untuk memperkuat peran sebagai mitra utama pemerintah dalam mendorong inklusi perumahan dan keuangan nasional, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO BPI Danantara,Rosan Perkasa Roeslani Ungkap Tawaran Raja Yordania kepada Danantara Garap Proyek Senilai US$1,5 Miliar

15 November 2025
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

ASDP Siapkan Integrasi Layanan Hadapi Libur Angkutan Nataru

15 November 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Masyarakat Mulai Pesan Tiket Libur Nataru, KAI Ajak Rencanakan Perjalanan Lebih Awal Lewat Access by KAI

15 November 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Joss ! Bank Mandiri Resmi Buka Livin’ Fest 2025 di Dome Universitas Diponegoro Semarang, Sinergikan UMKM dan Ekonomi Kreatif

15 November 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In