• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 8 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Menteri Sri Mulyani Hitung Ulang Postur APBN 2020

by redaksi
24 Maret 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 akan mengalami perubahan. Kini, pihaknya sedang menghitung penambahan kebutuhan dalam belanja maupun perubahan dari sisi penerimaan untuk kemudian dijadikan sebagai landasan perubahan postur.

Salah satu faktor penyebab adanya APBN Perubahan (APBN-P) adalah poin-poin dalam asumsi makro yang sudah jauh berbeda dibandingkan di Undang-Undang APBN 2020. “Landasan yang dipakai untuk berhitung, seperti pertumbuhan ekonomi, nilai tukar, harga minyak, itu semua mengalami perubahan luar biasa,” ujar Sri dalam teleconference dengan media, Selasa (24/3).

RelatedPosts

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Tembus Akses Terputus, Pertamina Berhasil Menyalurkan BBM ke Wilayah Bireuen

Perkuat Program Employee Well-Being, ANTAM Resmikan Fasilitas Daycare

Kemungkinan APBN-P juga terjadi mengingat pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran di tingkat pusat maupun daerah. Kebijakan ini seiring dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pemerintah memprioritaskan kegiatan pencegahan dan/ atau penanganan virus corona (Covid-19).

Dengan berbagai faktor tersebut, Sri mengatakan, pemerintah sedang membicarakan dengan DPR mengenai mekanisme perubahan dalam situasi mendesak seperti sekarang. Menurutnya, Jokowi sudah berdiskusi secara virtual bersama pimpinan DPR. Kemenkeu bersama jajaran Komite Sistem Stabilitas Keuangan (KSSK) pun telah berkonsultasi bersama Badan Anggaran DPR dan Komisi XI DPR untuk membahas berbagai kemungkinan yang ada.

Sri menyebutkan, perubahan APBN bisa tertuang dalam regulasi peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) atau undang-undang. Keputusan akan dikembalikan kepada Presiden Jokowi.

Dalam regulasi tersebut, kebijakan refocusing dan realokasi akan mendapatkan landasan hukum yang baik. “Jadi, walaupun situasinya emergency, kita tetap dapat melakukannya dalam situasi yang dari sisi legislasi cukup baik,” tuturnya.

Poin lain yang kemungkinan dibahas dalam APBN-P adalah relaksasi defisit. Sebagai informasi, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, defisit APBN dibatasi sebesar tiga persen dari produk domestik bruto (PDB).

Tapi, Sri masih belum menyebutkan seberapa besar defidit APBN akan dilebarkan. Ia hanya memastikan, meskipun direlaksasi, APBN tetap akan dijalankan secara bertanggung jawab dan prudent dalam jangka menengah maupun panjang.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

ASDP Indonesai Ferry Pastikan Pelabuhan Bakauheni Buka Layanan Seperti Hari Biasa

Next Post

Sembilan Langkah Presiden Jokowi Cegah Perlambatan Ekonomi

Related Posts

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

8 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Tembus Akses Terputus, Pertamina Berhasil Menyalurkan BBM ke Wilayah Bireuen

8 Desember 2025
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

Perkuat Program Employee Well-Being, ANTAM Resmikan Fasilitas Daycare

8 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Resmikan neuCentrIX Jayapura, Data Center Pertama di Papua

8 Desember 2025
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Pengembangan Mobil Nasional, PINDAD Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian PPN/Bappenas

8 Desember 2025
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Kapal Buatan PAL Indonesia Jadi Tulang Punggung Operasi Kemanusiaan TNI AL di Sumatera

7 Desember 2025
Next Post
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020

Sembilan Langkah Presiden Jokowi Cegah Perlambatan Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Isi RKAP Investasi Danantara Tahun 2026 Dalam Rapat Komisi XI DPR RI

3 hari ago
Ekspansi Bisnis, PP Properti Incar Kawasan Semarang Timur dan Selatan

RUPSLB PP Properti Mengangkat 2 Komisaris Independen Baru

4 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Percepat Pemulihan Distribusi, 54 SPBE dan 556 Agen LPG Beroperasi di Wilayah Terdampak Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

6 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Siapkan Berbagai Program Dukung Digitalisasi Pembelajaran

6 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

by redaksi
8 Desember 2025
0

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan sistem kelistrikan Sumatra Barat pascabencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akhir November lalu. Berkat...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Tembus Akses Terputus, Pertamina Berhasil Menyalurkan BBM ke Wilayah Bireuen

8 Desember 2025
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Perkuat Program Employee Well-Being, ANTAM Resmikan Fasilitas Daycare

8 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Resmikan neuCentrIX Jayapura, Data Center Pertama di Papua

8 Desember 2025
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Pengembangan Mobil Nasional, PINDAD Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian PPN/Bappenas

8 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In