Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan kebijakan khusus bagi maskapai Garuda Indonesia untuk kembali melayani penerbangan mengangkut penumpang maupun kargo barang ke Timika maupun ke luar dari Timika. Sebelumnya, semua penerbangan mengangkut penumpang dari dan menuju Bandara Mozes Kilangin Timika dibatasi untuk mencegah penularan wabah penyakit virus corona.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Timika, Minggu, mengatakan telah membuat surat persetujuan bagi maskapai Garuda Indonesia untuk segera terbang ke Bandara Mozes Kilangin Timika.
“Pesawat Garuda sudah boleh masuk ke Timika,” kata Omaleng dikutip Antara, Minggu (5/4).
Dia menjelaskan, dikeluarkannya kebijakan khusus bagi maskapai Garuda Indonesia lantaran kesulitan mengangkut alat-alat kesehatan dari Jakarta ke Timika yang sangat dibutuhkan untuk penanganan para pasien terpapar COVID-19.
“Sebelumnya kami berharap bantuan pesawat Hercules TNI AU untuk mengangkut alat-alat kesehatan yang dipesan dari Jakarta. Tapi pesawat Hercules ini kan jadwalnya tidak tentu, karena tidak hanya melayani Kabupaten Mimika saja. Daripada menunggu terlalu lama, kami berikan izin kepada Garuda untuk mengangkut barang-barang itu sekaligus penumpang orang Mimika yang mau kembali ke Timika ataupun orang luar yang mau pulang dari Timika,” imbuhnya.
Meskipun mengizinkan maskapai Garuda Indonesia untuk mengangkut penumpang, namun penumpang yang diangkut dibatasi. Yang diperbolehkan terbang ke Timika yaitu warga Mimika yang kini sedang berada di luar daerah, namun selama ini kesulitan kembali lantaran ditutupnya pelayanan penerbangan penumpang.
Selain itu untuk penerbangan keluar dibatasi kepada warga luar Mimika yang selama ini berada di Timika, namun tertahan beberapa waktu untuk kembali ke daerah asalnya karena tidak ada penerbangan penumpang yang beroperasi.
Menurutnya, kebijakan khusus yang diberikan kepada maskapai Garuda Indonesia itu tidak berlaku setiap hari, namun dibatasi untuk hari-hari tertentu saja dengan pengawasan yang ketat dari pihak terkait. “Bukan setiap hari ya, tapi hari-hari tertentu saja. Mungkin satu minggu satu atau dua kali,” jelasnya.
Sehubungan dengan itu, Bupati Omaleng memerintahkan Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pengendalian COVID-19 di Kabupaten Mimika agar selalu menyiagakan petugas kesehatan di Bandara Mozes Kilangin Timika, terutama pada saat ada penerbangan masuk dari luar daerah.
Setiap penumpang yang baru tiba di Bandara Timika wajib mengikuti program karantina selama 14 hari, bahkan lebih. “Tempat karantina orang-orang yang baru datang itu sudah kami siapkan,” katanya.
Sebelumnya melalui Instruksi Bupati Mimika Nomor 1 Tahun 2020 yang diterbitkan pada Rabu (25/3) dan berlaku mulai Kamis (26/3), penerbangan yang diizinkan hanya untuk mengangkut kargo barang, petugas dan peralatan medis dan penerbangan yang bersifat darurat lainnya. Ketentuan serupa juga diberlakukan bagi pelayaran kapal penumpang PT Pelni melalui Pelabuhan Pomako Timika.
Sumber Merdeka, edit koranbumn