PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatra Utara mencatat sebanyak 1,61 juta pelanggan listrik bersubsidi memperoleh keringanan pembayaran listrik di tengah wabah virus corona (COVID-19).
Keringanan pembayaran listrik tersebut berupa listrik gratis untuk golongan daya 450 VA dan diskon 50% untuk daya 900 VA selama April-Juni 2020.
Manajer Strategi Pemasaran PLN Sumut Hasiholan Purba mengatakan total pelanggan bersubsidi di Sumatra Utara sebanyak 1,61 juta pelanggan. Angka ini terdiri dari 1,27 juta pelanggan dengan golongan daya 450 VA, sedangkan sisanya yakni 341.000 pelanggan merupakan golongan daya 900 VA.
“Kebijakan ini akan berjalan selambatnya 11 April mendatang,” katanya dikutip dari siaran pers, Selasa (9/4/2020).
Dia menambahkan jumlah pelanggan listrik bersubsidi berdasarkan data terpadu yang bersumber dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Bagi masyarakat yang belum memperoleh keringanan pembayaran, dapat mengajukan permohonan ke kelurahan maupun kecamatan setempat.
Nantinya petugas akan mendata pemohon untuk diusulkan ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Selanjutnya, tim akan melakukan survei untuk memastikan pemohon memenuhi syarat untuk masuk dalam kategori pelanggan listrik bersubsidi.
“Kalau bapak atau ibu layak, itu akan dimasukkan. Jadi bukan kami yang menentukan dapat subsidi atau tidak,” imbuhnya menjawab pertanyaan masyarakat.
Sumber Bisnis, edit koranbumn