PT Timah (Persero) Tbk. dihadapkan pada tantangan besar untuk melunasi pinjaman bank yang akan jatuh tempo pada tahun ini di tengah rontoknya kinerja perusahaan pada tahun ini.
Sepanjang 2019, PT Timah menderita kerugianĀ Rp611,28 miliar. Pada periode yang sama, perseroan juga membukukan arus kas negatif Rp2,08 triliun.
Di sisi lain, perseroan kini dihadapkan pada pinjaman sebesar Rp9,45 triliun yang akan jatuh tempo pada tahun ini. Jumlah pinjaman ini terdiri dari pinjaman bank serta utang obligasi dan sukuk.
Salah satu pinjaman terbesar adalah pinjaman ke PT Bank Central Asia Tbk. dengan nilai mencapai Rp1,5 triliun. Kredit tersebut diberikan dalam bentuk fasilitas pinjaman pasar uang yang akan jatuh tempo pada 28 Juli 2020 dengan tingkat suku bunga 7,7 persen.
Perseroan juga memiliki pinjaman bank sebesar US$20 juta dalam bentuk fasilitas jual beli valuta asing. Pinjaman ini juga kan jatuh tempo pada waktu yang sama dengan pinjaman sebelumnya.
Timah gagal memenuhi persyaratan dalam perjanjian fasilitas pinjaman Rp1,5 triliun. Perseroan gagal menjagaĀ EBITDA to interest ratioĀ danĀ gearing ratioĀ dalam batas yang ditentukan. Namun, perseroan telah mendapatkan surat pengampunan dari BCA per tanggal 31 Desember 2019.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menuturkan hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan restrukturisasi kredit dari PT Timah terkait pinjaman tersebut. Sejauh ini, dia menilai TINS diharapkan masih mampu memenuhi kewajibannya kepada BCA.
āSampai dengan saat ini belum ada permintaan restrukturisasi. Harusnya [TINS] oke, cuma tidak tahu juga ke depannya, susah untuk memprediksi,ā katanya kepadaĀ Bisnis, Rabu (15/4/2020).
Selain kepada BCA, Timah juga memiliki pinjaman dalam jumlah besar ke bank badan usaha milik negara (BUMN). Salah satunya kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. yang rata-rata jatuh tempo pada 28 Juni 2020.
Dalam denominasi rupiah, perseroan mendapatkan kucuran kredit modal kerjaĀ revolving, pendanaan piutang, danĀ supplier financing. Total pinjaman dalam rupiah dari Bank Mandiri mencapai Rp2,14 triliun. Adapun, tingkat suku bunga yang diberikan berkisar antara 2,5 persen hingga 8,6 persen.
Sementara itu, total pinjaman dalam denominasi dolar AS tercatat mencapai US$240 juta. Pinjaman diberikan dari Bank Mandiri secara langsung, maupun dari sejumlah cabang luar negeri seperti Bank Mandiri Eropa dan Bank Mandiri Hongkong.
Dari sisi anak usaha, Bank Mandiri juga tercatat menyalurkan pinjaman tambahan senilai Rp503,2 miliar lewat PT Bank Mandiri Syariah. Sebanyak Rp500 miliar di antaranya akan jatuh tempo pada 10 Mei mendatang.
Salah satu kredit lewat Bank Mandiri Eropa untuk pendanaan piutang sebesar US$12 juta telah mendapatkan relaksasi berupa perpanjangan tenor. Jatuh tempo pinjaman ini dimundurkan 1 tahun ke 2 Februari 2021 dengan tingkat bunga 2,75 persen.
Kendati demikian, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rully Setiawan mengatakan bahwa sejauh ini tidak ada tunggakan pembayaran dari PT Timah. Dia menyatakan sejauh ini belum ada rencana restrukturisasi utang lain.
āSejauh ini tidak ada tunggakan pembayaran. Pembayaran kewajiban masih lancar sesuai tanggal jatuh temponya, dan juga tidak ada rencana restrukturisasi sampai saat ini,ā jelasnya kepadaĀ Bisnis, Rabu (15/4/2020).
Dia menyatakan bahwa Bank Mandiri masih optimistis dengan kemampuan Timah membayar utang. Menurutnya, produsen timah terbesar dunia pada 2019 itu telah melakukan upaya perbaikan yang akan memperkuat fundamentalnya.
āMemang laporan 2019 ada penurunan kinerja tetapi mereka sudah ada perbaikan di dalam bisnis modelnya, sehingga bisa menurunkan biaya produksinya dan menaikkan profit margin pada 2020 ini,ā katanya.
Secara total Timah memiliki pinjaman bank jangka pendek senilai Rp8,79 triliun. Pinjaman ini didominasi oleh pinjaman kepada pihak ketiga senilai Rp6,05 triliun. Selain BCA, bank swasta lain yang tercatat memberikan pinjaman ke Timah adalah MUFG, PT Bank CIMB Niaga Tbk. PT Bank Permata Tbk., PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk. dan PT Bank DBS Indonesia.
Di sisi lain, utang obligasi dan sukuk yang masuk dalam kewajiban jangka pendek Timah mencapai Rp600 miliar. Jumlah ini terdiri dari obligasi penerbitan tahun 2017 I Seri A sebesar Rp480 miliar dengan tingkat bunga 8,5 persen dan sukuk ijarah penerbitan tahun 2017 I Seri A senilai Rp120 miliar. Keduanya akan jatuh tempo pada 28 September 2020.
Sumber Bisnis, edit koranbumn