PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) membahas usulan lima kepala daerah yang meminta penghentian sementara KRL selama masa PSBB di Jabodetabek. Usulan itu diajukan karena masih banyak masyarakat yang bepergian menggunakan KRL meski pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan.
“Masih dibahas oleh para pemangku kepentingan terkait, terutama pemerintah,” kata Manager External Relations KCI Adli Hakim, Rabu (15/4/2020).
Selama pembahasan usulan pemberhentian operasional sementara KRL, KCI masih menyediakan layanan bagi para pengguna KRL dengan mengikuti batasan waktu yang telah ditentukan, yaitu hingga pukul 18.00. “Selama masih dalam pembahasan, kami diarahkan untuk beroperasi sebagaimana yang sudah berjalan selama PSBB ini,” kata Adli.
Lima kepala daerah meminta penghentian operasional KRL sementara selama penerapan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kawasan Bodetabek.
Usulan kelima kepala daerah itu disampaikan dalam dialog dengan pimpinan PT KAI dan PT KCI, melalui video konferensi, Senin 13 April lalu. “Usulan pemberhentian sementara operasional commuter line ini, dimaksudkan agar penerapan PSBB di Bodebek bisa efektif dan optimal, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie saat dihubungi, Selasa.
Adapun penyesuaian jadwal layanan KRL terakhir menuju kawasan luar Jakarta pada masa PSBB adalah sebagai berikut:
KRL Tujuan Bogor:
1. Keberangkatan Jakarta Kota, 18.20
2. Keberangkatan Jakarta Kota, 18.27
3. Keberangkatan Kampung Bandan, 18.21
KRL Tujuan Bekasi:
1. Keberangkatan Jakarta Kota, 18.04
KRL Tujuan Cikarang:
1. Keberangkatan Jakarta Kota, 18.35
KRL Tujuan Rangkasbitung:
1. Keberangkatan Tanah Abang, 18.05
KRL Tujuan Parung Panjang:
1. Keberangkatan Tanah Abang, 18.15
1. Keberangkatan Tanah Abang, 18.25
KRL Tujuan Tangerang:
1. Keberangkatan Duri, 18.17
Sumber Bisnis, edit koranbumn