Pelaku industri perbankan telah menyiapkan program keringanan pembayaran kartu kredit bagi nasabah yang terdampak virus corona. Hal ini sejalan dengan imbauan Bank Indonesia terkait kebijakan pelonggaran kartu kredir yang efektif pada 1 Mei 2020.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berencana memberikan keringanan bagi pemegang kartu kredit yang terdampak virus corona. Perseroan akan mematuhi dengan mengimplementasikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia.
SVP Credit Card Group Bank Mandiri Lila Noya mengatakan perseroan telah memahami dan melakukan antisipasi langkah yang diambil Bank Indonesia. āTentu saja kebijakan tersebut akan berpengaruh terhadap bisnis kartu kredit, tetapi saat ini prioritas utama kita adalah mendukung pemerintah dalam memberi stimulus bagi perekonomian,ā ujarnya
Hanya saja, Lila meminta bagi para nasabah dapat tetap menggunakan kartu kreditnya dan juga menunaikan kewajiban pembayaran dengan lebih leluasa. āLangkah ini agar kualitas kredit nasabah tetap terjaga lancar,ā ucapnya.
Lila mengakui saat ini justru terjadi penurunan transaksi kartu kredit selama masyarakat menerapkanĀ work from homeĀ danĀ social distancingĀ untuk meminimalisasi penyebaran virus corona. Tercatat, volume transaksi Maret mengalami penurunan sebesar 10 persen dibandingkan Februari 2020.
āVolume transaksi year on year Maret tidak turun tetapi stabil. Tetapi jika dibandingkan Februari 2020 turun lebih dari 10 persen,ā jelasnya.
Lila menjelaskan penurunan terjadi dari semua transaksi kecuali transaksi di supermarket, minimarket, danĀ e-commerce.Ā āTransaksi yang volumenya tetap tumbuh untuk kebutuhan sehari-hari,ā ucapnya.
Menurutnya perseroan telah menyiapkan restrukturisasi bagi pemegang kartu kredit yang terdampak virus corona. Langkah ini sekaligus untuk mengantisipasi penurunan bisnis kartu kredit perseroan.
Adapun program tersebut berupa mengubahĀ outstandingĀ tagihan kartu kredit menjadi cicilan tetap dan beberapa pilihan tenor sampai 18 bulan dengan bunga ringan. Para nasabah yang menanyakan program tersebut melaluiĀ contact centerĀ meskipun pengajuan permohonan belum banyak.
āAda yang sudah disetujui. Rata-rata restrukturisasi kartu kredit yang disetujui memiliki outstanding tagihannya di atas Rp 10 juta. Namun, pemberian restrukturisasi tidak dibatasi berdasarkan limit,ā jelasnya.
Sumber Republika, edit koranbumn