Beberapa wilayah dan kota-kota besar di Indonesia saat ini tengah menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran Covid-19. Frekuensi perjalanan berbagai moda transportasi pun berkurang secara drastis, salah satunya kereta api.
Namun, meskipun volume penumpang yang bepergian sudah berkurang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) tetap bekerja melayani angkutan barang atau logistik. Seperti diketahui, KAI memiliki dua bisnis utama angkutan yakni penumpang dan barang.
Kondisi ini disikapi KAI dengan berkomitmen terus menopang distribusi logistik dalam masa PSBB yang sudah diterapkan di berbagai daerah. Di masa pandemik ini, berkat dukungan pemerintah yang menginginkan aktivitas logistik tetap berjalan maka angkutan barang KAI masih beroperasi seluruhnya. Dukungan Pemerintah tersebut dituangkan di dalam PP 21/2020, Permenkes 9/2020 serta Permenhub 18/2020.
“Selama masa PSBB, angkutan kereta api yang menangani logistik tetap dijalankan untuk mendukung ketahanan energi, pangan, dan kegiatan perdagangan lainnya,” kata Direktur Utama KAI Edi Sukmoro, Kamis (23/4/2020).
KA barang yang masih tetap beroperasi saat ini ialah KA barang di Pulau Jawa seperti Petikemas sebanyak 26 KA, Semen sebanyak 16 KA, BBM sebanyak 14 KA, Batu bara Jawa sebanyak 4 KA, Parcel ONS sebanyak 6 KA, (Barang Hantaran Paket) BHP sebanyak 4 KA. Sedangkan KA barang di Pulau Sumatera seperti Batu bara sebanyak 74 KA, Semen Curah/Palet/ Klinker sebanyak 30 KA, CPO sebanyak 6 KA, Petikemas sebanyak 2 KA, BBM sebanyak 8 KA, BHP sebanyak 2 KA, dan Pulp sebanyak 2 KA.
Dari rincian di atas, Angkutan Batu bara khususnya di Divre III Palembang dan Divre IV Tanjung Karang di Pulau Sumatera menjadi penyumbang terbesar bagi volume angkutan barang KAI. Batu bara yang diangkut oleh KAI sebagian besar digunakan untuk pembangkit listrik karena spesifikasi batubara Sumsel menurut kajian, sangat cocok digunakan untuk PLTU, sebagian lainnya digunakan untuk proses smelting atau peleburan logam, serta industri besar seperti semen.
Selain angkutan eksisting tersebut, saat ini KAI pun mengangkut berbagai logistik penopang kebutuhan masyarakat khususnya pangan. Pada 9 April 2020, KAI mulai mengangkut telur dari Blitar ke Jakarta. Angkutan telur terselenggara atas inisiatif antara PT KAI dan PT Food Station Tjipinang Jaya yang didorong oleh Kemenko Perekonomian dan Pemprov DKI (Food station). KAI juga berkolaborasi dengan PT KA Logistik untuk solusi pengiriman pangan lainnya seperti hortikultura dan buah-buahan secara door to door. Hal ini sudah berjalan dengan KBHI dan RegoPantes.
Untuk penanganan produknya sendiri, KAI gencar berkoordinasi dengan pemilik komoditas agar kemasan barang yang diangkut dapat memenuhi standar pengiriman sehingga aman selama perjalanan. Untuk angkutan telur sendiri, dari sekitar 5 ton yang diangkut tidak ada satupun telur yang pecah. Secara pendapatan, tarif yang diberlakukan KAI sama dengan tarif angkutan retail lain, tentunya ada juga stimulus potongan harga untuk barang-barang dengan kuantitas tertentu dengan rentang 5-15 persen.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Unit Angkutan Barang KAI memberlakukan protokol pencegahan yang telah ditetapkan pemerintah dan perusahaan. Hal tersebut diterapkan secara merata kepada seluruh personil, barang yang diangkut, serta sarana yang digunakan baik di terminal angkutan barang maupun selama perjalanan. Upaya yang dilakukan antara lain:
Stasiun Asal dan Tujuan :
1. Memberlakukan physical distancing di loket penjualan/pengambilan angkutan barang termasuk fasilitas umum lainnya.
2. Memberlakukan pemeriksaan terhadap pengirim/penerima barang menggunakan thermogun.
3. Menyediakan fasilitas cuci tangan dan handsanitizer di setiap lokasi pelayanan angkutan barang.
4. Memberikan informasi di area pelayanan angkutan barang dengan brosur dan spanduk terkait Covid-19
5. Melakukan pemeriksaan rutin kesehatan petugas pelayanan angkutan barang.
6. Penggunaan APD (masker dan sarung tangan) dalam setiap kegiatan pelayanan angkutan barang.
7. Melakukan penyemprotan disenfektan secara rutin di lokasi pelayanan angkutan barang (gudang, terminal dan kantor pelayanan/loket)
8. Melakukan pemeriksaan dan penyemprotan disenfektan secara rutin pada barang yang akan dikirim/diterima menggunakan kereta api.
9. Pembatasan pengangkutan hewan pada angkutan retail.
Dalam perjalanan :
1. Melaksanakan physical distancing antar petugas
2. Penggunaan APD (masker dan sarung tangan) dalam setiap kegiatan pelayanan angkutan.
3. Selalu menjaga kebersihan sarana angkutan barang.
4. Melakukan pemeriksaan dan penyemprotan disenfektan secara rutin pada barang yang akan dikirim/diterima menggunakan kereta api.
“Selama Triwulan I Tahun 2020, KAI telah mengangkut barang sebanyak 12.181.253 ton. Ada kenaikan sebesar 6 % jika dibandingkan dengan Triwulan I tahun 2019 yang mengangkut barang sebanyak 11.377.640 ton,” pungkas Edi.
Meski sudah melakukan berbagai antisipasi, KAI terus mengimbau kewaspadaan masing-masing pengguna/pelaku jasa angkutan barang KAI untuk menjaga jarak dan menjaga pola hidup bersih dan sehat.
Sumber Bisnis, edit koranbumn