PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mulai melakukan pembicaraan dengan sejumlah pihak perbankan guna mencari jalan keluar atas utang yang akan jatuh tempo pada tahun ini.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menegaskan pihaknya masih mengkaji sejumlah opsi untuk pembayaran utang jangka pendek, baik pinjaman bank maupun utang obligasi. Menurutnya, sejauh ini semua opsi masih terbuka.
“Semua opsi masih kami buka peluang diskusinya, [opsinya] kan biasa, bisa pelunasan maupun perpanjangan. Sama saja [untuk pinjaman bank dan obligasi],” ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (20/4/2020).
Emiten berkode saham GIAA ini memiliki liabilitas jangka pendek yang cukup besar per akhir 2019, totalnya mencapai US$3,25 miliar. Kewajiban jangka pendek itu mendominasi total liabilitas perseroan yang mencapai US$3,73 miliar.
Dari jumlah tersebut, sebanyak US$984,85 juta di antaranya merupakan pinjaman bank. Pinjaman ini terdiri dari pinjaman bank terafiliasi sebanyak US$540,09 juta dan US$444,75 juta kepada bank pihak ketiga.
Mengutip laporan keuangan 2019, maskapai pelat merah ini memiliki total pinjaman senilai US$1,83 miliar, dan pinjaman bersih senilai US$1,53 miliar. Sementara itu, ekuitas perseran mencapai US$720,62 juta.
Dengan demikian posisi debt to equity (DER) perseroan mencapai 2,55 kali, dan net debt to equity ratio perseroan mencapai 214 persen.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menjadi bank dengan total pinjaman terbesar kepada Garuda Indonesia, mencapai US$218,7 juta. Kredit ini terbagi dalam kredit kepada perseroan secara langsung maupun ke anak usaha.
Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN BRI Agus Noorsanto menyatakan saat ini pihaknya masih menggelar pembicaraan lebih lanjut dengan Garuda Indonesia. Namun, dia masih enggan merinci apakah kredit tersebut akan direstrukturisasi lewat perpanjangan tenor atau peringanan bunga dan pokok.
“Intinya sudah ada pembicaraan dengan BRI dan tidak ada yang di-waiver ya. Masih proses,” katanya.
PT Bank Mandiri (Persero) TBk. juga menjadi bank pelat merah lain dengan total pinjaman terbesar kedua kepada Garuda Indonesia. Per akhir Desember 2019, nilainya mencapai US$180,49 juta, naik dari posisi akhir 2018 sebesar US$135,69 juta.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rully Setiawan menerangkan pihaknya memahami kondisi sang debitur yang tengah kesulitan saat ini. Sejauh ini, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan Garuda Indonesia terkait pinjaman tersebut.
“Garuda Indonesia memang terdampak dengan kondisi Covid-19 ini, karena banyak rute yang tidak beroperasi. Kami terus memantau dan berkomunikasi dengan managemen Garuda Indonesia,” jelasnya kepada Bisnis.com.
Sementara itu, dari sisi pinjaman bank jangka pendek dari bank swasta, PT Bank Pan Indonesia Tbk. menjadi pemberi kredit paling besar. Total pinjaman dari emiten berkode saham PNBN itu mencapai US$150 juta, jauh lebih tinggi dari rata-rata pinjaman bank swasta lainnya.
Bank swasta lain yang tercatat memiliki pinjaman yang akan jatuh tempo pada tahun ini di antaranya PT Bank Permata Tbk. dengan nilai pinjaman US$51,6 juta, Industrial and Commercial Bank Industrial and Commercial Bank of China Co., Ltd. (US$70,88 juta), dan Bank of China Limited (US$50 juta).
Perseroan juga memiliki utang obligasi dari penerbitan Trust Certificates tidak dijamin sebesar US$500 juta dengan nama Garuda Indonesia Global Suku Limited. Surat utang ini akan jatuh tempo pada 3 Juni 2020. Per 31 Desember 2019, saldo utang obligasi mencapai US$498,99 juta.
PT Bank Central Asia Tbk. pun memiliki eksposur kredit kepada Garuda Indonesia, tetapi perseroan cukup optimistis dengan kemampuan sang debitur.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan bahwa perseroan memberikan pinjaman bank sebesar Rp30,7 miliar kepada Garuda Indonesia per akhir 2019. Sejauh ini, lanjutnya, pinjaman tersebut masih bersifat lancar dan tidak terkendala.
“So far, tidak ada berita, mungkin karena kecil jdi teman-teman divisi perbankan korporasi tidak update ke saya juga,” ujarnya.
Menurutnya, pinjaman ini juga tergolong kecil dibandingkan pinjaman dari lainnya dari perbankan. Dengan demikian, menurutnya pemberian kredit itu tidak terlalu berisiko bagi perseroan yang berkode saham BBCA itu.
Di sisi lain, dia juga menerangkan bahwa kredit ini diberikan kepada anak usaha Garuda Indonesia, yakni PT Aerotrans Service (ATS). Dia menyatakan, belum ada upaya restrukturisasi dari anak usaha maskapai pelat merah itu.
“Sejauh ini belum ada, mungkin Garudanya, tapi kalau anak perusahaannya belum,” ujarnya.
Kredit senilai Rp30,7 miliar yang dibukukan setara US$1,93 juta tersebut merupakan fasilitas kredit cerukan atau overdraft. Fasilitas kredit dengan bunga 9,5 persen par tahun itu akan jatuh tempo pada 7 Juni 2020.
Dihubungi terpisah, Kepala Riset PT Samuel Sekuritas Indonesia Suria Dharma menyatakan bahwa restrukturisasi menjadi salah satu cara paling realistis untuk menyelesaikan persoalan keuangan Garuda Indonesia. Bank-bank BUMN diperkirakan akan menjadi pemain penting dalam hal ini.
“GIAA itu tahun ini utang jatuh temponya kalau tidak salah US$950 juta ya, jadi tentu mereka harus direstrukturisasi kalau bisa. Karena dengan adanya Covid-19 Garuda sangat terpukul,” ujarnya kepada Bisnis.com.
Di sisi lain, utang obligasi perseroan menurutnya memiliki risiko lebih tinggi. Pasalnya, saat ini skema yang memungkinkan untuk menyelesaikan utang itu hanyalah refinancing atau membayar lewat penerbitan surat utang kembali.
Masalahnya, penerbitan obligasi di situasi seperti ini dinilai tidak akan mudah bagi Garuda Indonesia. Dia memperkirakan penerbitan surat utang baru akan dikenakan beban bunga lebih tinggi seiring dengan risiko perusahaan yang meningkat.
“Tentunya, kalau resiko perusahaan meningkat, bunga yang ditawarkan mungkin mesti lebih tinggi dari rata-rata industri lain. Mencari pembelinya juga mungkin lebih sulit di situasi seperti ini, apalagi kalau likuiditas dolar AS sedang ketat,” jelasnya.
Suria menuturkan, sebenarnya masih ada skema lain yang bisa diambil oleh Garuda Indonesia, yakni lewat tambahan pinjaman bank-bank pelat merah dengan arahan khusus dari Pemerintah. Namun, dalam kondisi ini, peluang skema ini cukup kecil.
“Kecuali negara kasih jaminan dan minta mereka harus bantu apapun yang terjadi, tapi Bank BUMN juga kan tidak mau dirugikan. Di sisi lain, negara juga kemungkinan besar tidak akan membiarkan GIAA [kesulitan],” ujarnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn