Seluruh perjalanan kereta api penumpang di wilayah KAI Daop 4 Semarang berhenti beroperasi mulai 25 April hingga 31 Mei 2020. Sedangkan kereta api yang masih beroperasi hanya untuk keperluan mengangkut logistik.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengatakan penghentian sementara kereta api tersebut menyusul adanya Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
“Pasal 8-12 di peraturan tersebut tertuang larangan sementara penggunaan sarana transportasi perkeretaapian untuk kegiatan mudik pada masa angkutan lebaran tahun 2020 baik perjalanan kereta api antar kota, kereta api perkotaan dan kereta api luar biasa,” kata Krisbiyantoro, Sabtu (25/).
Hal tersebut mendasari KAI Daop 4 Semarang untuk akhirnya membatalkan sementara perjalanan kereta api Kaligung tujuan Tegal dan Maharani tujuan Surabaya Pasarturi.
Dengan demikian, sebanyak 74 perjalanan kereta api baik yang berasal dari maupun yang melintas wilayah KAI Daop 4 Semarang telah dibatalkan mulai 25 April 2020.
“Dengan rincian KA Daop 4 Semarang sejumlah 32 perjalanan dan KA yang melintas dari Daop lain sejumlah 42 perjalanan,” katanya.
Untuk itu, pihaknya meminta maaf kepada para penumpang yang tertunda perjalanannya. “Bagi calon penumpang kereta api yang telah memiliki tiket pada periode tersebut dapat membatalkan tiketnya dan akan mendapat pengembalian biaya tiket secara penuh,” jelasnya.
Krisbiyantoro mengimbau, kepada calon penumpang untuk melakukan pembatalan tiket melalui aplikasi KAI Access dengan ketentuan yang berlaku.
“Hal tersebut dilakukan untuk mendukung program physical distancing pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Sumber Kontan, edit koranbumn