• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 8 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Dampak Pandemi Covid-19, Penundaan Pembayaran Surat Utang MTN Diprediksi Meningkat

by redaksi
30 April 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penundaan pembayaran surat utang medium term notes (MTN) diperkirakan akan terus meningkat sepanjang tahun ini, seiring dengan dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja keuangan penerbit MTN.

Head of Economics Research PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Fikri C. Permana mengatakan bahwa kebanyakan kegagalan atau penundaan pembayaran pokok MTN pada April 2020 merupakan cerminan mulai terganggunya arus kas banyak perusahaan. Oleh karena itu tidak menutup kemungkinan tren ini akan berlanjut.

RelatedPosts

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Tembus Akses Terputus, Pertamina Berhasil Menyalurkan BBM ke Wilayah Bireuen

Perkuat Program Employee Well-Being, ANTAM Resmikan Fasilitas Daycare

“Utamanya hal ini dikarenakan cashflow mereka yang memburuk gara-gara bisnis mereka terganggu imbas dari Covid-19. Tren memburuk ini sepertinya akan terjadi hingga cashflow dan bisnis mulai beradaptasi dengan kondisi new normal,” jelasnya.

Dia menambahkan, dengan adanya penundaan, konsekuensi terburuk bagi pemegang MTN adalah  gagal bayar atau default dari penerbit.  Dengan demikian, investor boleh jadi hanya gigit jari karena pembayaran pokok tidak mungkin dilakukan oleh perusahaan yang bersangkutan.

Fikri menjelaskan dalam kondisi seperti ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat berperan dengan memberikan relaksasi kepada para penerbit surat utang tersebut. Pasalnya dampak Covid-19 diperkirakan akan sangat memengaruhi perilaku konsumsi masyarakat yang akan berdampak pada bisnis banyak perusahaan.

“Untuk beradaptasi dalam kondisi ini perusahaan juga akan membutuhkan waktu. Relaksasi saat ini mungkin bisa diberikan dalam lewat perubahan punishment dari OJK, tetapi tentu dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan trustee dan penerbit,” jelasnya.

Salah satu perusahaan yang melakukan penundaan pembayaran pokok adalah Perum Perumnas. Perusahaan pelat merah itu menunda pembayaran pokok MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A yang sejatinya telah jatuh tempo pada 28 April 2020. Pokok MTN tersebut mencapai Rp200 miliar.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Catat Sejarah, Peruri Terbitkan Sertifikat Digital bagi 127 Peserta Seminar Online

Next Post

Respon Kementerian BUMN Terkait Langkah Perumnas Tunda Pembayaran MTN

Related Posts

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

8 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Tembus Akses Terputus, Pertamina Berhasil Menyalurkan BBM ke Wilayah Bireuen

8 Desember 2025
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

Perkuat Program Employee Well-Being, ANTAM Resmikan Fasilitas Daycare

8 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Resmikan neuCentrIX Jayapura, Data Center Pertama di Papua

8 Desember 2025
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Pengembangan Mobil Nasional, PINDAD Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian PPN/Bappenas

8 Desember 2025
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Kapal Buatan PAL Indonesia Jadi Tulang Punggung Operasi Kemanusiaan TNI AL di Sumatera

7 Desember 2025
Next Post
Kementerian BUMN Matangkan Pembentukan Holding BUMN Manufaktur

Respon Kementerian BUMN Terkait Langkah Perumnas Tunda Pembayaran MTN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Jalin Kolaborasi dengan SOGO

7 hari ago
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

TIMAH Serahkan Bantuan Pembinaan kepada Puluhan Koperasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

5 hari ago
Ekspansi Bisnis, PP Properti Incar Kawasan Semarang Timur dan Selatan

PP Properti Mendukung Penggabungan Usaha BUMN di Sektor Konstruksi

7 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

COO Danantara, Dony Oskaria Mendesak Polda di Aceh, Sumut, dan Sumbar Mengusut Pembalakan Liar Penyebab Bencana

6 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

by redaksi
8 Desember 2025
0

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan sistem kelistrikan Sumatra Barat pascabencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akhir November lalu. Berkat...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Tembus Akses Terputus, Pertamina Berhasil Menyalurkan BBM ke Wilayah Bireuen

8 Desember 2025
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Perkuat Program Employee Well-Being, ANTAM Resmikan Fasilitas Daycare

8 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Resmikan neuCentrIX Jayapura, Data Center Pertama di Papua

8 Desember 2025
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Pengembangan Mobil Nasional, PINDAD Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian PPN/Bappenas

8 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In