Sampai dengan 24 April, empat bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah melakukan restrukturisasi kredit kepada 832.052 debitur dengan nilai kredit Rp 120,86 triliun.
Empat bank milik negara itu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).
Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang juga sebagai Direktur Utama PT BRI Sunarso mengungkapkan, restrukturisasi ini mengacu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/2020 tentang Restrukturisasi Kredit debitur Terdampak Covid-19.
“Jadi sampai 24 April 2020 kami Himbara sudah restrukturisasi UMKM 801 ribu non UMKM 30 ribu, sehingga total restrukturisasi sebanyak 832.052 nasabah dengan nilai Rp 120,86 triliun, ini realisasi,” jelas Sunarso dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (30/4).
Perincian restrukturisasi kredit itu sebagai berikut
- Debitur usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sebanyak 801.685 debitur senilai Rp 87,36 triliun.
- Restrukturisasi untuk non UMKM sebanyak 30.367 debitur dengan nilai kredit Rp 33,49 triliun..
Lebih terperinci berdasarkan bank:
- Bank BRI telah merestrukturisasi kredit untuk 691.615 debitur dengan nilai Rp 57,73 triliun,
- Bank Mandiri merestrukturisasi kredit senilai Rp 19,04 triliun dari 63.202 debitur.
- Bank BNI merestrukturisasi kredit dari 50.505 debitur senilai Rp 39,44 triliun
- Bank BTN telah restrukturisasi Rp 4,64 triliun dari 24.730 debitur
Sumber Kontan, edit koranbumn