Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengatakan restrukturisasi kredit berupa penundaan pembayaran pokok dan bunga akan berakibat pada pengurangan dividen yang disetorkan ke negara. Bank BUMN berhitung pemberian keringanan kredit membuat pendapatan menyusut.
Ketua Himbara yang juga Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan penundaaan pembayaran pokok akan mengakibatkan tidak diterimanya pembayaran nasabah pada bank. Hal ini akan berakibat pada pengurangan likuiditas bank BUMN.
Kemudian, penundaan pembayaran bunga akan mengakibatkan penurunan pendapatan karena kemampuan menghasilkan laba berkurang. Khusus Bank Himbara, penurunan laba tersebut akan mengakibatkan berkurangnya dividen yang akan disetorkan ke negara.
“Selain menurunkan pendapatan itu juga berakibat pada likuiditas, kalau ngomong kebutuhan likuiditas berkaitan dengan jumlah penundaan bunga dan pokok, kalau pendapatan ke penundaan bayar bunga, maka bank Himbara butuh dukungan,” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Bank Himabara dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (30/4/2020).
Bank Himbara pun membutuhkan dukungan dari lembaga pemerintah dan BUMN berupa pembatasan penarikan dana. Bank Himbara mengharapkan penarikan dana hanya dilakukan untuk kebutuhan operasional, dan tidak dipindah antar bank.
Bank negara juga mengharapkan adanya penempatan dana baru dari pemerintah di Bank Himbara dengan suku bunga khusus. Hal tersebut untuk mengganti likuiditas akibat penundaan pembayaran angsuran pokok.
“Kemudian bunga, kalau mau dapat profit tidak normal tapi tidak rugi, maka bunga yang ditanggungkan pembayaran oleh nasabah dapat subsidi,” katanya.
sumber Bisnis, edit koranbumn