PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) terus melakukan restrukturisasi kredit terhadap debitur yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19). Total kredit yang sudah direstrukturisasi bank pelat merah ini hingga 7 Mei 2020 sudah mencapai Rp 46 triliun.
Donsuwan Simatupang, Direktur Kelembagan Bank Mandiri mengatakan, total jumlah debitur yang melakukan restrukturisasi kredit mencapai 165.000. Menurutnya, angka tersebut masih akan terus bergerak.
“Pengaruh pandemi Covid-19 dirasakan oleh 18 sektor usaha utama nasional yang tentunya berdampak pada perbankan. Ada sektor itu yang mulai terkena di tahap pertama, ada yang baru terdampak di tahapan kedua. Bisa dikatakan mood bank saat ini sudah berubah dari new booking kredit ke restrukturisasi,” jelas Donsuwan dalam pemaparan outlook ekonomi secara virtual, Jumat (8/5).
Dampak Covid-19 telah mengubah semua proyeksi pertumbuhan ekonomi global dari positif menjadi negatif 3% tahun ini dan proyeksi pertumbuhan Indonesia turun dari semula 5,15% menjadi 0,5%.
Dengan perkembangan tersebut, Donsuwan bilang, rencana bisnis bank (RBB) yang dirancang tahun ini oleh Bank Mandiri sudah tidak relevan lagi.
Oleh karena itu, Bank Mandiri akan merevisi RBB tahun ini. Namun, lantaran belum ada perkiraan pasti kapan pandemi Covid-19 akan berakhir, perseroan belum bisa mengumumkan hasil RBB barunya.
“Belum ada kepastian kapan Covid-19 berakhir membuat kita kesulitan membuat prediksi. Tetapi kami sekarang sedang membuat skenario dan akan kami serahkan ke OJK,” kata Donsuwan.
Sementara data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), restrukturisasi kredit perbankan hingga 24 April 2020 sudah mencapai Rp 207,2 triliun baik dari debitur UMKM dan non UMKM.
Adapun jumlah debitur yang melakukan restrukturisasi itu mencapai 1,02 juta. Restrukturisasi UMKM sendiri telah mencapai Rp 99,3 triliun dengan jumlah debitur 819.923 dan non UMKM mencapai Rp 107,85 triliun dari 199.411 debitur.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, restrukturisasi kredit perbankan tersebut masih berjalan dan akan dinamis.
“Dengan cara ini kita akan dapatkan informasi yang akurat kira-kira seberapa bessar yang potensi nanti yang retrukturisasi ini nanti memerlukan pinjaman likuiditas,” katanya dalam rapat live streaming bersama Komisi XI DPR, Rabu (6/5)
Adapun kredit yang berpotensi direstrukturisasi memiliki debet kredit sebesar Rp 1.112,59 triliun yang terdiri dari kredit UMKM Rp 405,32 triliun dan non UMKM Rp 707,26 triliun. Sehingga realisasi restrukturisasi tersebut masih sekitar 18,62%..
Sumber Kontan, edit koranbumn