Likuiditas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. hingga saat ini disebutkan masih terjaga baik dan kondisinya harus tetap dipertahankan hingga akhir 2020.
Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi mengatakan di tengah pandemi Covid-19, perseroan perlu mengatur cash flow sampai dengan akhir tahun ini. Di sisi lain, perbankan banyak melakukan restrukturisasi kredit yang membutuhkan likuiditas besar.
Menurutnya, kebijakan dari pemerintah maupun otoritas dalam memberikan pelonggaran pada bank akan mampu membantu dalam menjaga arus kas.
Salah satunya, kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang memberikan pelonggaran pengenaan denda pada bank apabila terjadi keterlambatan pembayaran premi penjaminan.
“Kami menyambut baik kelonggaran pengenaan denda yang diberikan oleh LPS. Dengan adanya kelonggaran tersebut, bisa memberikan fleksibilitas kepada perbankan untuk mengatur cash flow sampai akhir 2020 ini,” katanya kepada Bisnis, Selasa (12/5/2020).
Bank Mandiri pun tetap menerbitkan obligasi untuk mendukung pendanaan perseroan. Awal Mei 2020 lalu, Bank Mandiri baru saja mengumumkan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) II Tahap I 2020 dengan target indikatif Rp1 triliun.
Aksi korporasi ini merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan II dengan target penghimpunan dana senilai Rp20 triliun.
Penerbitan obligasi tersebut untuk memperkuat struktur funding perseroan dalam mendukung rencana ekspansi bisnis ke depan.
Perseroan juga melakukan penerbitan kedua Euro Medium Term Note (EMTN) atau surat utang senior dengan bunga tetap dalam mata uang Dolar Amerika Serikat dengan jumlah pokok mencapai US$2 miliar. Apabila EMTN ini diterbitkan, perseroan akan memperoleh dana yang akan digunakan untuk keperluan umum perseroan.
Sumber Bisnis, edit koranbumn