Dampak pandemi virus corona atawa Covid-19 sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ini membuat sektor riil, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), industri pengolahan, pariwisata, konstruksi, properti, dan lainnya kian tertekan.
Gita Wirjawan, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengatakan, kerentanan tersebut, apabila tidak ditopang dengan jumlah dan kecepatan yang tepat serta terukur, dapat menyebabkan kelumpuhan struktural yang akan mempengaruhi pemulihan ataupun pertumbuhan ekonomi ke depan.
Terlebih saat ini, 97% dari 130 juta tenaga kerja di Indonesia berada pada sektor UMKM sudah mengalami gangguan dikarenakan kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di beberapa wilayah.
“Perkiraan kami, sekitar 40% dari tenaga kerja UMKM (sekitar 50 juta tenaga kerja) sudah tidak dapat bekerja secara maksimal seperti sebelumnya,” kata dia
Perhitungannya, jaring pengaman sosial yang dibutuhkan oleh para pengusaha dan tenaga kerja UMKM yang terdampak untuk kebutuhan hidup sehari-hari bisa mencapai Rp 600 triliun untuk periode 6 bulan ke depan.
Sedangkan, untuk kebutuhan untuk fasilitas kesehatan bisa mencapai Rp 400 triliun untuk meningkatkan testing. Ini untuk meningkatkan rasio 600 ke 10.000 per 1 juta manusia seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa negara tetangga. Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk persiapan obat-obatan, ventilator, tempat tidur perawatan, dan kesiapan medis lainnya.
Mantan menteri perdagangan ini juga bilang, jumlah yang harus disiapkan untuk mengurangi ketidakpastian mengenai isu kesehatan dan menjaga stabilitas sosial terutama untuk para pengusaha dan tenaga kerja UMKM dalam 6 bulan ke depan dapat mencapai Rp 1.000 triliun.
Tentunya jumlah tersebut perlu di kerangka kan dalam beberapa tahap. Dimana kecepatan, ketepatan, dan keterpaduan penggelontoran dana di awal waktu akan sangat mempengaruhi skala bantuan yang diperlukan di kemudian hari dan secara keseluruhan.
Selain stabilitas sosial, kebutuhan tersebut di atas juga untuk memastikan adanya kesinambungan sisi permintaan atau daya beli masyarakat luas.
Sumber Kontan, edit koranbumn